Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
2 tahun yang lalu
Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.
Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.
Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Jajaran yang bertugas di lapangan akan disediakan handphone yang telah terhubung dengan back office.
3 tahun yang lalu
Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.
Pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran.
Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.
Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.
Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.
Bertujuan untuk membantu penilangan ketika manual sudah tak bisa digunakan.
Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.
Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.