Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.
Berita
Selasa, 29 November 2022 14:45 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pasca diterapkanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berapa wilayah di Indonesia dan tidak adanya tilang manual, tercatat pelanggar lalu lintas malah makin meningkat. Berkaca dari kasus tersebut, Polisi akan kembali melakukan tilang manual.

Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan. Nantinya, kendaraan terkait pun bisa disita karena melanggar aturan berkendara.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Selasa (29/11).

Ia juga menambahakan, tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

BACA JUGA

"Kepolisian khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot atau palsu merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal," papar Usman.

Pada kasus yang baru terjadi, dimana seorang pengemudi mobil Toyota Land Cruiser  diduga mabuk hingga menabrak beberapa sepeda motor dan diketahui pelat nomor tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Sebelumnya, demi mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dan pungutan liar, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram yang diterbitkan Kapolri, Jumat (21/10).


Tags Terkait :
Tilang Tilang Manual Pelat Nomor
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

2 tahun yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Di GIICOMVEC 2026 Ada Demo Area Untuk Impresi Pertama Pengunjung

Membantu memastikan kesesuaian kebutuhan operator dengan spesifikasi armada yang tersedia.

1 jam yang lalu


Tips
Bensin Hasil Ngoplos Ternyata Aman Dipakai, Asal... Penuhi Syarat Ini

Pengoplosan bensin RON rendah dan tinggi aman digunakan jika RON hasil campuran memenuhi standar pabrikan, kata pakar bahan bakar HM Gazy Amin.

6 jam yang lalu


Berita
Tantang Hilux Dan Triton, GWM Serius Pelajari Pasar Pikap Indonesia

Rencana GWM bawa pikap rival Hilux Triton ke Indonesia: CEO ungkap studi pasar dan opsi mesin diesel 2.000 cc serta 2.400 cc.

6 jam yang lalu


Berita
Penjualan Chery Bagus Di Tangsel, Chery Buka Satu Dealer Eksklusif Lagi

Chery Indonesia relokasi dealer Chery Arta Serpong baru ke Pondok Jagung, Tangerang Selatan. Fasilitas 3S terintegrasi tingkatkan layanan sales, service, dan spare parts.

7 jam yang lalu


Berita
GWM Ora 5 Selangkah Lagi Hadir Di Indonesia, Simak Spesifikasinya

GWM konfirmasi peluncuran GWM Ora 5 di Australia 2026. SUV listrik kompak setara Haval Jolion tawarkan tenaga 150kW, jarak 520km NEDC, dan V2L.

8 jam yang lalu