Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

 Gemilang Isromi Nuar    29 November, 2022
Berita

Pasca diterapkanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berapa wilayah di Indonesia dan tidak adanya tilang manual, tercatat pelanggar lalu lintas malah makin meningkat. Berkaca dari kasus tersebut, Polisi akan kembali melakukan tilang manual.

Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan. Nantinya, kendaraan terkait pun bisa disita karena melanggar aturan berkendara.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Selasa (29/11).

Ia juga menambahakan, tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

"Kepolisian khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot atau palsu merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal," papar Usman.

Pada kasus yang baru terjadi, dimana seorang pengemudi mobil Toyota Land Cruiser  diduga mabuk hingga menabrak beberapa sepeda motor dan diketahui pelat nomor tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Sebelumnya, demi mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dan pungutan liar, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram yang diterbitkan Kapolri, Jumat (21/10).

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru seputar otomotif roda empat setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Bagikan

Rekomendasi Untuk Anda

BeritaTilang Uji Emisi Kembali Dibahas, Diterapkan Kembali?01 February 2024BeritaTilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru 26 December 2023BeritaMobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan06 November 2023BeritaBaru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan03 November 2023

Trending

Toyota Land Cruiser FJ Bakal Dibanderol Setara Fortuner?
SPY SHOT: Toyota Rush Versi Penyegaran 2024
Oli Milik Anak Bangsa Ini Tunjuk Artis Legenda Menjadi Brand Ambassadornya
Kecelakaan Beruntun Halim Libatkan Kona Electric, Bukti Mobil Listrik Aman Terhadap Tabrakan
Perusahan Mobil Asal China, GWM Buka Dealer Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

BeritaSuzuki Australia Recall Jimny Lansiran 2018-2019, Bagaimana Dengan Indonesia?11 jam laluBeritaSyugo Watanabe Resmi Jadi Bos Baru Honda Indonesia. Hybrid Jadi Jembatan Ke Full EV12 jam laluBeritaCatat, Ada Tujuh Tol Fungsional Gratis Buat Mudik 202413 jam laluBeritaHSR Luncurkan Speedster, Pelek Khusus Mobil Berukuran Kecil14 jam laluBeritaDigeber Jakarta-Semarang, Segini Konsumsi BBM Toyota Agya14 jam laluBeritaKorlantas Polri: Operasi Ketupat Lancarkan Arus Mudik 202415 jam laluKomparasiKomparasi Tenaga Motor Listrik, Kapasitas Baterai, Serta Range Mercedes-EQ EQE vs BMW i516 jam laluBeritaPertamina: Kehabisan BBM Di Jalan Saat Mudik Bisa Kontak 13517 jam lalu