Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.
Berita
Sabtu, 22 Oktober 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Demi mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile dan pungutan liar, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. "Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile," demikian poin lima surat telegram yang diterbitkan Kapolri, Jumat (21/10).

Nantinya, hasil jepretan kedua alat tetsebut yang akan menjadi barang bukti jika ada pelanggaran lalu lintas dilakukan pengguna kendaraan. Pelanggar lalu lintas hanya akan ditilang melalui ETLE, atau ditegur anggota di lapangan.

Sebelumnya, mekanisme penindakan pada Operasi Zebra 2022 dilakukan tidak dengan melakukan penilangan secara manual. Akan tetapi, mengandalkan ETLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

BACA JUGA

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Jumat (30/9).

Bagi kalian yang merasa apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Tags Terkait :
Tilang Tilang Manual Etle Polisi
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

3 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

Polisi dapat melakukan pelacakan tindak kejahatan melalui database yang tertera pada STNK

3 tahun yang lalu


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

Pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas

Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.

3 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

Ada yang berbeda dengan penerapan Ganjil Genap di wilayah DKI Jakarta.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
DFSK E5 Plus Meluncur, Rival Geely Starray Dan Chery Tiggo 8 CSH

DFSK E5 Plus diperkenalkan sebagai SUV PHEV dengan fitur ADAS lengkap dan efisiensi BBM hingga 80 km/liter. Model ini akan diluncurkan akhir Juni 2026.

2 jam yang lalu


Berita
Leapmotor B10, SUV EV China Punya Rasa Eropa Berharga Rp 400 Jutaan

Leapmotor B10, salah satu EV China yang desainnya nggak terlalu berusaha terlihat futuristis secara berlebihan, cocok untuk anda khususnya wanita yang berjiwa classy, compact, Sporty dan elegant.

2 jam yang lalu


Berita
VinFast Tawarkan Skema Sewa Mulai Rp 300 Ribuan Perhari

Dengan skema ini pengemudi dapat mulai mengoperasikan kendaraan listrik dengan komitmen awal yang lebih rendah tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal pembelian kendaraan.

3 jam yang lalu


Berita
Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.

4 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Hadir 2028 Mendatang

Xpander Hybrid akan hadir bersamaan dengan munculnya model generasi II.

4 jam yang lalu