Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

Pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran.
Berita
Jumat, 11 November 2022 15:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Saat ini para pelanggar lalu lintas tidak dikenakan dengan tilang manual dan menggantinya dengan sistem berbasis kamera atau ETLE. Dimana nantinya foto yang akan menjadi bukti untuk menindak kesalahan pengendara.

Dengan cara ini secara otomatis membuat terduga pelanggar atau pemilik kendaraan menerima surat konfirmasi dari kepolisian yang dikirim ke alamat sesuai domisili kendaraan.

Namun yang menjadi masalah adalah, bagaimana jika bukti foto pelanggaran itu bukan kendaraan milik kita. Seperti kejadian baru-baru ini, terdapat kendaraan dengan pelat palsu yang melakukan pelanggaran. Tetapi surat tilang datang ke alamat orang yang tidak bersalah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran dalam surat konfirmasi tilang yang telah diterima. 

BACA JUGA

"Kalau memang si pengendara bisa membuktikan, berarti kan ada dugaan pemalsuan. Nah ini akan menjadi data kami," ujar Latif dalam keterangannya, Kamis (10/11).

Menerima surat konfirmasi belum tentu ada penilangan. Surat konfirmasi adalah langkah awal penindakan di mana pemilik kendaraan wajib konfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan pada saat terjadinya pelanggaran.

Pemilik kendaraan disarankan harus melakukan konfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan. Nantinya, kepolisian tidak langsung mengenakan sanksi. Tetap menunggu keterangan dari terduga pelanggar untuk membuktikan benar atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

"Makanya kami terlebih dahulu mengirimkan surat konfirmasi, kalau surat terbukti, baru kamu kirim surat tilang," kata Latif.

Perlu diketahui, dalam situs ETLE Polda Metro Jaya dijelaskan, Anda memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi.

Bagi kalian pengendara di wilayah Jakarta yang merasa apakah kendaraan terkena tilang elektronik/ETLE atau tidak, dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Tags Terkait :
Tilang Tilang Elektronik ETLE Polisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

1 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.

2 tahun yang lalu


Berita
Berikut Beberapa Pelanggaran Yang Sering Tertangkap Kamera ETLE

Patroli dengan ETLE telah diuji coba oleh Polda Metro Jaya. Dari uji coba tersebut, ditemukan 250 pelanggaran setiap harinya. Apa saja pelanggaran yang biasa terjadi?

2 tahun yang lalu


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.

2 tahun yang lalu


Berita
Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ford Siap Kolaborasi Dengan BYD Demi Pasokan Baterai Mobil Hybrid Mereka

Ford Motor Company dikabarkan tengah bernegosiasi dengan BYD untuk menjalin kemitraan terkait pasokan baterai.

16 menit yang lalu


VIDEO: Crash Test Mitsubishi Eclipse Cross (Euro NCAP)

Mitsubishi Eclipse Cross telah menjalani tes tabrak yang dilakukan oleh ASEAN NCAP. Begini hasilnya.

Crash Test | 1 jam yang lalu


Berita
Fasilitas Tes BYD Terbaik dan Terlengkap di Cina. Raih Rekor Dunia

desk

10 jam yang lalu


Berita
BYD Segera Luncurkan Denza B5 di Indonesia. SUV Premium Bermesin PHEV

ddesk

10 jam yang lalu


Berita
Pabrik BYD Start Produksi Kuartal l Tahun Ini Di Subang

BYD kejar target, produksi pertama menggelinding dari pabrik kuartal pertama 2026 ini.

10 jam yang lalu