Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Berita - Jumat, 6 Januari 2023 10:20 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Setiap pengemudi wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas demi menjaga keselamatan dalam berkendara. Tentunya jika melanggar dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lain dan pastinya dapat tindakan hukum dari petugas kepolisian.

Polisi juga sudah terus memaksimalkan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun yang menjadi masalah adalah pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

BACA JUGA

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," papar Firman.

Sementara itu, Polres Grobogan kembali melakukan penindakan menggunakan tilang manual. Hal itu, dilakukan menyusul banyaknya pelanggaran lalu lintas usai penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Padahal sudah ada dua kamera ETLE diwilayah itu.

"Saat ditetapkan ETLE, masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm dan menerobos lampu traffic light," ujar Kasat Lantas Polres Gorobogan AKP Deni Eko Prasetyo dikutip dari radarkudus, Jumat (6/1).

Satlantas Polres Pekalongan juga kembali mulai menerapkan tilang manual, yang sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023.

“Rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria dikutip dari tribratanews.jateng, Jumat, (6/1).

Menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, sebenarnya tilang manual masih perlu dilakukan. Keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono.


Tags Terkait :
Tilang Tilang Manual Etle Polisi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

7 bulan yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

8 bulan yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

8 bulan yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Daihatsu Sigra Kembali Muncul Sebagai Penguasa Segmen LCGC

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
BMW Tengah Lakukan Pengujian Pada EV Dengan Desain Radikal

2 jam yang lalu


Berita
Toyota Sediakan Fasilitas Ultra Fast Charging 120 kW Di Mall Ini

3 jam yang lalu


Berita
Mazda Suntik Mati MX-5 Miata 2.0 Liter. Sisakan Versi Mesin 1.5 Liter

5 jam yang lalu


Berita
Aito Diakusisi DFSK Seres, Aito M9 dan M7 Siap Mejeng di GIIAS 2024

18 jam yang lalu