Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Berita
Jumat, 6 Januari 2023 10:20 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Setiap pengemudi wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas demi menjaga keselamatan dalam berkendara. Tentunya jika melanggar dapat membahayakan diri sendiri, pengguna jalan lain dan pastinya dapat tindakan hukum dari petugas kepolisian.

Polisi juga sudah terus memaksimalkan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun yang menjadi masalah adalah pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dikutip dari NTMC Polri, Jumat (6/1).

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan

“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," papar Firman.

Sementara itu, Polres Grobogan kembali melakukan penindakan menggunakan tilang manual. Hal itu, dilakukan menyusul banyaknya pelanggaran lalu lintas usai penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Padahal sudah ada dua kamera ETLE diwilayah itu.

"Saat ditetapkan ETLE, masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm dan menerobos lampu traffic light," ujar Kasat Lantas Polres Gorobogan AKP Deni Eko Prasetyo dikutip dari radarkudus, Jumat (6/1).

Satlantas Polres Pekalongan juga kembali mulai menerapkan tilang manual, yang sudah diterapkan per tanggal 1 Januari 2023.

“Rencana penindakan tilang manual itu karena banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor kendaraan agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria dikutip dari tribratanews.jateng, Jumat, (6/1).

Menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, sebenarnya tilang manual masih perlu dilakukan. Keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono.


Tags Terkait :
Tilang Tilang Manual Etle Polisi
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

Razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi terus dilanjutkan hingga 31 Desember 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

2 tahun yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

2 tahun yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

2 tahun yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

2 tahun yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009

2 tahun yang lalu


Berita
Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil  Rp500 ribu.

2 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

4 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

5 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

6 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu