Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.
Berita - Selasa, 15 November 2022 14:45 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Pasca tilang manual ditiadakan dan kepolisian terus memaksimalkan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tercatat pelanggar lalu lintas malah meningkat. 

Beberapa jenis pelanggaran yang terjadi untuk roda empat tidak memakai sabuk pengaman, hingga menggunakan handphone saat berkendara. 

Padahal, setiap pengemudi wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas guna menjaga keselamatan dalam berkendara. Tentu jika melanggar dapat membahayakan diri sendiri hingga pengguna jalan lain. 

BACA JUGA

“Namun tilang ETLE belum bisa diterapkan lantaran masih dimonitor di Polda Aceh, meski demikian kami hanya bisa menegur dan memberi blanko jika ada yang melanggar,” kata AKP Ritian Handayani, dikutip dari laman Kakorlantas. 

Untuk itu, aturan lalulintas yang sudah dibuat harus didasari dengan kesadaran pengemudi itu sendiri guna keselamatan bersama, dan jangan sampai karena takut dengan polisi. 

Menggunakan sabuk pengaman sendiri menjadi hal yang wajib, sebab dapat menahan tubuh pengemudi dan penumpang saat terjadi benturan, sehingga pada saat pengereman posisi tubuh tetap tegak. 

Seperti diberitakan sebelumnya,Kapolri Listyo Sigit melarang anggota polisi melakukan operasi penindakan atau tilang manual kepada pengendara pelanggar lalu lintas.

Penghentian tilang manual untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli), dan sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. 


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Tilang Manual Pelanggar Lalulintas Pungli ETLE
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas

1 tahun yang lalu


Berita
Denda Selama Tilang Elektronik Diberlakukan Mencapai Rp 639 miliar

2 tahun yang lalu


Berita
Terkena Tilang Elektronik? Begini Cara Mudah Membayarnya Lewat Kantor Pos

2 tahun yang lalu


Berita
41 Titik Tilang Elektronik Di Seputaran Jakarta, Pantau Tol Hingga Busway

3 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Neta X Rakitan Indonesia Meluncur Dari Pabrik Bekasi. Harga Diumumkan Segera

4 jam yang lalu


Mobil Listrik
Penjualan EV di Eropa Melemah, Mobil Listrik Mungil Fiat 500e Jadi Tumbalnya

10 jam yang lalu


Mobil Listrik
Melihat Langsung Teknologi Baterai Milik Zeekr

11 jam yang lalu


Berita
Menguji BAIC X55-II di Tol dan Dalam Kota, Segini Konsumsi BBM-nya

12 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame Terbaru (September 2024)

13 jam yang lalu