Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.
Berita
Selasa, 15 November 2022 14:45 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pasca tilang manual ditiadakan dan kepolisian terus memaksimalkan tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tercatat pelanggar lalu lintas malah meningkat. 

Beberapa jenis pelanggaran yang terjadi untuk roda empat tidak memakai sabuk pengaman, hingga menggunakan handphone saat berkendara. 

Padahal, setiap pengemudi wajib mematuhi peraturan dalam berlalulintas guna menjaga keselamatan dalam berkendara. Tentu jika melanggar dapat membahayakan diri sendiri hingga pengguna jalan lain. 

Kasatlantas Polres Langsa, AKP Ritian Handayani mengatakan, pelanggar lalu lintas semenjak ditiadakan tilang manual meningkat di Kota Langsa, Aceh, meski ETLE belum bisa diterapkan. 

BACA JUGA

“Namun tilang ETLE belum bisa diterapkan lantaran masih dimonitor di Polda Aceh, meski demikian kami hanya bisa menegur dan memberi blanko jika ada yang melanggar,” kata AKP Ritian Handayani, dikutip dari laman Kakorlantas. 

Untuk itu, aturan lalulintas yang sudah dibuat harus didasari dengan kesadaran pengemudi itu sendiri guna keselamatan bersama, dan jangan sampai karena takut dengan polisi. 

Menggunakan sabuk pengaman sendiri menjadi hal yang wajib, sebab dapat menahan tubuh pengemudi dan penumpang saat terjadi benturan, sehingga pada saat pengereman posisi tubuh tetap tegak. 

Seperti diberitakan sebelumnya,Kapolri Listyo Sigit melarang anggota polisi melakukan operasi penindakan atau tilang manual kepada pengendara pelanggar lalu lintas.

Penghentian tilang manual untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli), dan sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. 


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Tilang Manual Pelanggar Lalulintas Pungli ETLE
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
3 Provinsi Ini Sudah Menerapkan Tilang Elektronik Pakai Hp, Mana Saja?

Petugas yang melakukan tilang tidak sembarangan dan harus memiliki kualifikasi tertentu

4 tahun yang lalu


Berita
Waduh! Pasca Tilang Manual Tak Digunakan, Pelanggar Lalu Lintas Malah Meningkat

Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

2 bulan yang lalu


Berita
Waspada Modus Penipuan Baru Dengan Aplikasi Tilang Melalui Whatsapp

Tilang elektronik dikirim ke alamat, bukan melalui Whatsapp

3 tahun yang lalu


Berita
Tak Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor, Polisi Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Cara Cek Kena Tilang ETLE Mobile yang Mulai Berlaku di Jateng, Sumut dan Sumsel

Saat ini ETLE berbasis kamera ponsel tersebut sudah diberlakukan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

4 tahun yang lalu


Berita
Awas! Polisi Bisa Tilang Pelanggar Pakai Kamera HP

Korlantas Polri tengah menggencarkan program tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera handphone, yaitu ETLE Mobile.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Honda Super-ONE Dijual Rp 438 Juta, Lebih Mahal Dari Rata2 EV Tiongkok

Harga Honda Super-ONE resmi dirilis Rp 438 juta. Sudah bisa dipesan di GIIAS 2026.

25 menit yang lalu


Berita
XPENG Tak Sekadar Hadir di GIIAS 2026, Bawa Komitmen Jangka Panjang Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Indonesia

XPENG GIIAS 2026 komitmen jangka panjang ekosistem kendaraan listrik Indonesia tercermin dari partisipasi mereka yang menghadirkan berbagai inovasi mobilitas pintar di ajang tersebut.

1 jam yang lalu


Berita
Polytron G3+ Special Collaboration Edition Resmi Hadir, Dapat Upgrade Senilai Rp40 Juta

Polytron G3+ Special Collaboration Edition resmi meluncur di GIIAS 2026. Hadir dengan kolaborasi HSR dan Triple 9, mobil listrik ini mendapat upgrade senilai Rp40 juta dengan tambahan harga Rp20 juta.

1 jam yang lalu


Berita
Dekkalive Trio, Dashcam Tiga Kamera yang Bisa Dipantau Langsung dari Smartphone

DVR terbaru dari Dekka dilengkapi dengan tiga kamera dan merupakan tipe online yang bisa diakses melalui perangkat smartphone.

3 jam yang lalu


Bus
DCVI Anggap Operator dan Mitra Karoseri Seperti Keluarga

Ditambah upaya konsisten menjaga pelayanan purna jual agar operasional para operator tetap terjaga.

4 jam yang lalu