Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.
Berita
Senin, 7 November 2022 15:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah tak melakukan tilang manual, Polda Metro Jaya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE atau tilang elektronik, guna menindak pelanggaran berlalu lintas. 

Tentu tak sedikit yang bertanya bagaimana sistem kerja ELTE tersebut dalam menindak? Perlu diketahui ada beberapa tahap cara kerja ELTE itu sendiri berikut penjelasan singkat seperti dikutip dari laman IndonesiaBaik

CaraKerjaETLE:

- ETLE akan di tempatkan di beberapa kendaraan patroli. 

BACA JUGA

- Selanjutnya, perangkat yang terpasang otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas. 

- Setelah menangkap gambar, perangkat akan mengirimkan barang bukti pelanggaran. 

- Lalu, petugas akan mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI). 

- Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik yang melanggar. 

- Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. 

- Petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tilang elektronik bisa dengan beberapa cara, seperti statis. Selain itu, Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan. 

Nantinya ETLE Mobile yang berupa kamera pengawas akan menempel di seragam petugas atau mobil dan motor. Selain itu, kamera juga akan ditempatkan dibenerin kendaraan patroli yang memang rawan pelanggaran lalu lintas. 


Tags Terkait :
Tilang Elektronik ETLE Polri Polda Metro Jaya Cara Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kena Tilang ETLE Kini Bisa Bayar Di Tempat

Semua berdasarkan proses digital dari peralatan baru

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

6 bulan yang lalu

Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

7 bulan yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
LMPV Masih Jadi Favorit, Inilah Rajanya Di 2025

LMPV masih menjadi mobil yang digemari di tanah air dan masih menyumbang penjualan yang cukup signifikan

31 menit yang lalu


Berita
MG Motor Indonesia Siapkan Deretan Produk Baru Di 2026

Bakal ada kejutan di tahun 2026 menurut MG Motor Indonesia. Line up terbaru siap menunggu.

1 jam yang lalu


Berita
Sekarang Beli Aki Bosch Bisa Lewat WhatApp

Informasi detail soal spesifikasi kendaraan sampai lokasi pembelian bisa didapat secara mudah

1 hari yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga SUV Ladder Frame (Desember 2025)

SUV ladder frame mungkin menjadi salah satu pilihan mobil yang cukup banyak peminatnya. Ini daftar harganya.

1 hari yang lalu


VIDEO: Crash Test MG 4 EV (Euro NCAP)

MG 4 EV telah menjalani crash test.

Crash Test | 1 hari yang lalu