Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.
Berita
Senin, 7 November 2022 15:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah tak melakukan tilang manual, Polda Metro Jaya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE atau tilang elektronik, guna menindak pelanggaran berlalu lintas. 

Tentu tak sedikit yang bertanya bagaimana sistem kerja ELTE tersebut dalam menindak? Perlu diketahui ada beberapa tahap cara kerja ELTE itu sendiri berikut penjelasan singkat seperti dikutip dari laman IndonesiaBaik

CaraKerjaETLE:

- ETLE akan di tempatkan di beberapa kendaraan patroli. 

BACA JUGA

- Selanjutnya, perangkat yang terpasang otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas. 

- Setelah menangkap gambar, perangkat akan mengirimkan barang bukti pelanggaran. 

- Lalu, petugas akan mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI). 

- Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik yang melanggar. 

- Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. 

- Petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tilang elektronik bisa dengan beberapa cara, seperti statis. Selain itu, Polda Metro Jaya meluncurkan ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan. 

Nantinya ETLE Mobile yang berupa kamera pengawas akan menempel di seragam petugas atau mobil dan motor. Selain itu, kamera juga akan ditempatkan dibenerin kendaraan patroli yang memang rawan pelanggaran lalu lintas. 


Tags Terkait :
Tilang Elektronik ETLE Polri Polda Metro Jaya Cara Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.

2 tahun yang lalu


Berita
Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.

3 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus .

3 tahun yang lalu


Berita
Mengetahui Cara Kerja Tilang Elektronik Hingga Proses Membayar Denda

Tilang elektronik bersifat nasional, nantinya akan diberlakukan disetiap daerah. Ketahui dulu cara kerjanya agar tidak kena tilang.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Awal Februari Harga BBM Di Wilayah Jakarta Turun Lagi

Penurunan harga di bulan Februari termasuk signifikan jika dibandingkan harga bulan Januari

3 jam yang lalu


Berita
Jetour Serahkan 20 Unit T2 Ke Konsumen

Jetour secara resmi memulai proses serah terima unit T2 kepada konsumen di Indonesia.

6 jam yang lalu


Berita
Semakin Mendekat Ke Pasar Indonesia, Prototipe Wuling Eksion Kembali Terlihat Di Jalanan

Dugaan besar adalah Eksion PHEV atau ICE

7 jam yang lalu


Berita
Peugeot 308 SW, Bukan Station Wagon Biasa

Ini salah satu produk pilihan bukan bagi yang konsumen ‘mendang-mending’

21 jam yang lalu


Berita
Ada Masalah Airbag, Hyundai Palisade Kemungkinan Recall Besar-Besaran

Sebuah Palisade tahun 2025 gagal dalam uji kepatuhan rutin karena perpindahan terukur dari sandaran kepala yang terlempar di area tempat duduk baris ketiga melebihi batas kinerja.

21 jam yang lalu