Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas

Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.
Berita
Minggu, 6 November 2022 12:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Sejak Oktober 2022, Polri menghapus tilang manual dan sepenuhnya mengganti dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi munculnya stigma negatif, dan menjadi bagian dari upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi.

Namun seiring berjalan, ada saja akal dari para pengendara. Salah satunya yang sempat viral terjadi di Probolinggo, di mana banyak yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Plri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE Nasional.

Tidak hanya itu, guna menertibkan pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu atau yang mencopot pelat kendaraan, akan dilakukan pengawasan dan edukasi.

Menurut Aan, lokasi-lokasi yang menjadi perlintasan para pengendara yang ditemui sering melanggar tersebut, bakal menjadi target operasi lalu lintas.

Jika ada pelanggar yang terbukti melakukan hal berulang. Maka bukan tidak mungkin akan ditindak tegas.


Tags Terkait :
A
Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait









Terkini

Terkini