Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tak Bisa Dilacak Lewat Pelat Nomor, Polisi Gunakan Pengenal Wajah untuk Menilang

Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.
Berita
Jumat, 4 November 2022 10:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Penerapan tilang elektronik (ETLE) baik dari kamera terpasang maupun dari handphone tengah digunakan polisi untuk menilang para pengendara kendaraan bermotor.

Namun, masih ada saja pengguna kendaraan bermotor yang mengakali dengan berbagai cara agar tidak tertangkap kamera tilang. Salah satunya seperti mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE.

Dari kasus tersebut, nantinya Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dilansir dari NTMC Polri Jumat, (3/11).

BACA JUGA

Nantinya, pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional.

“Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau menggunakan pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional,” ujar Aan.

Perlu diketahui, sekarang pelanggar lalu lintas yang ditilang melalui ETLE hanya akan ditegur anggota di lapangan. Hasil jepretan kedua alat tersebut yang akan menjadi barang bukti jika ada pelanggaran lalu lintas dilakukan pengguna kendaraan. 

Bagi kalian yang merasa apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. 

Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Tags Terkait :
Polisi Tilang Etle
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

2 bulan yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

9 bulan yang lalu


Berita
Waspada Kepadatan Tol Cipali Mulai Terlihat

Contra flow sudah diberlakukan sampai akhir pekan ini untuk mengurai kemacetan.

1 tahun yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan

3 tahun yang lalu


Berita
ETLE Masih Jalan, Tilang Manual Opsi Terakhir dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Peneguran dilakukan dan tindakan tilang manual menjadi opsi terakhir.

3 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Kenalan Sama M8, MPV Listrik Yang Dipilih Jadi Produk Pembuka BAW di Indonesia

BAW M8 EV peluncuran Indonesia direncanakan sebagai produk pembuka Beijing Automobile Works di GIIAS 2026 dengan jarak tempuh 505 km.

3 jam yang lalu


Berita
CATL - BYD Saling Susul, Perlombaan Baterai Solid-State di China Makin Panas

Perlombaan baterai solid-state CATL BYD 2027 makin panas, CATL targetkan produksi pilot 2027 menyusul langkah agresif BYD di China.

5 jam yang lalu


Komparasi
Sama-Sama Toyota, Ini Beda Karakter Land Cruiser FJ vs Fortuner GR Sport 4x4

Land Cruiser FJ vs Fortuner GR Sport 4x4 menampilkan dua karakter berbeda dari Toyota pada SUV 4x4 berbasis platform IMV, mulai dari pilihan mesin hingga geometri off-road.

6 jam yang lalu


Berita
Wuling Berkolaborasi Dengan API Menampilkan Mitra EV Ambulans

Dalam gelaran Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Wuling bekerja sama dengan API hadirkan ambulans.

7 jam yang lalu


Berita
Komparasi EV 300 Jutaan, Changan Nevo QO5 vs Jaecoo J5 vs MG S5 Magnify

Changan Nevo QO5, MG S5, dan Jaecoo J5 kini menjadi tiga pilihan menarik di kelas SUV listrik dengan harga yang relatif berdekatan.

11 jam yang lalu