Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.
Berita - Senin, 31 Oktober 2022 10:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memberikan instruksi langsung ke jajaran kepolisian untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual, atau masih menggunakan kertas yang berisi beberapa pelanggaran. 

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan ditemukan banyaknya aduan masyarakat terkait razia ilegal yang dilakukan oleh oknum polisi. 

Bahkan, dikutip dari laman Kakorlantas, Polri telah menarik seluruh surat tilang manual dan akan memproduksi blangko atau surat teguran tanpa denda. Artinya tak ada lagi pengendara yang ditilang menggunakan buku. Hal ini juga dilakukan agar memaksimalkan ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas yang memang melanggar aturan. 

BACA JUGA

"Asistensi terkait ETLE berkaitan kebijakan Kapolri, yang mana perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk dua bulan ke depan tidak melakukan penilangan secara manual atau konvensional sampai ada evaluasi lebih lanjut,” kata Kombes Karsiman seperti dikutip dari laman Korlantas. 

Lebih lanjut ia mengatakan agar para anggota di lapangan tetap melakukan tugas penegakkan hukum, berupa teguran dan imbauan. 

“Bagi para pelanggar tetap dihentikan dan ditegur secara lisan. Meski surat teguran tidak ada dendanya, tapi setidaknya masyarakat tahu bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara lain,” tambahnya. 

Selain itu, Korlantas Polri juga memiliki ETLE mobile yang dipasang di mobil petugas ke lokasi yang rawan pelanggaran dan tidak terdapat ETLE status. Anggota juga dibekali kamera hend held dengan smartphone yang memudahkan petugas merekam pelanggaran. 

Beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai menerapkan tilang elektronik. Seperti Yogyakarta, Jombang dan beberapa wilayah lainnya. 


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Buku Tilang Penindakan Tilang Tertib Lalu Lintas
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Jangan Bandel, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Periode Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

1 tahun yang lalu


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Sudah Ditarik, Polisi Bakal Dilengkapi dengan Kamera Badan

1 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

1 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

5 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra Tilang Manual Bakal Dihapus Tahun Ini, Polisi Andalkan ETLE

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Penantang Jimny 5-Door Bakal Dijual Rp 280 Jutaan, Simak Bocorannya

1 jam yang lalu


Berita
Beli Wuling Berhadiah Air ev dan BinguoEV

13 jam yang lalu


Berita
Awalnya Dilarang Masuk Komplek Pemerintahan, Kini Tesla Model Y Bakal Jadi Mobil Pemerintah China

13 jam yang lalu


Berita
Bekerja Sama Dengan PLN, GAC Aion Bantu Pemerintah Kejar Target 3.000 Unit SPKLU Sepanjang Tahun

14 jam yang lalu


Berita
Geely Perkenalkan Short Blade Battery, Apa Keunggulannya?

14 jam yang lalu