Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.
Berita
Senin, 31 Oktober 2022 10:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memberikan instruksi langsung ke jajaran kepolisian untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual, atau masih menggunakan kertas yang berisi beberapa pelanggaran. 

Bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan ditemukan banyaknya aduan masyarakat terkait razia ilegal yang dilakukan oleh oknum polisi. 

Bahkan, dikutip dari laman Kakorlantas, Polri telah menarik seluruh surat tilang manual dan akan memproduksi blangko atau surat teguran tanpa denda. Artinya tak ada lagi pengendara yang ditilang menggunakan buku. Hal ini juga dilakukan agar memaksimalkan ETLE untuk menindak pelanggar lalu lintas yang memang melanggar aturan. 

Menyikapi hal tersebut Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman mengungkapkan, kepolisian akan melakukan uji coba selama dua bulan ke depan dengan tidak ada tilang manual. 

BACA JUGA

"Asistensi terkait ETLE berkaitan kebijakan Kapolri, yang mana perintah Kapolri pada kita semua khususnya lalu lintas untuk dua bulan ke depan tidak melakukan penilangan secara manual atau konvensional sampai ada evaluasi lebih lanjut,” kata Kombes Karsiman seperti dikutip dari laman Korlantas. 

Lebih lanjut ia mengatakan agar para anggota di lapangan tetap melakukan tugas penegakkan hukum, berupa teguran dan imbauan. 

“Bagi para pelanggar tetap dihentikan dan ditegur secara lisan. Meski surat teguran tidak ada dendanya, tapi setidaknya masyarakat tahu bahwa dirinya melanggar dan bisa membahayakan pengendara lain,” tambahnya. 

Selain itu, Korlantas Polri juga memiliki ETLE mobile yang dipasang di mobil petugas ke lokasi yang rawan pelanggaran dan tidak terdapat ETLE status. Anggota juga dibekali kamera hend held dengan smartphone yang memudahkan petugas merekam pelanggaran. 

Beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai menerapkan tilang elektronik. Seperti Yogyakarta, Jombang dan beberapa wilayah lainnya. 


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Buku Tilang Penindakan Tilang Tertib Lalu Lintas
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Surat Tilang Manual Sudah Tak Digunakan Lagi, Kini Hanya Teguran dan Maksimalkan ETLE

Buku tilang sudah ditarik Kakorlantas dan akan berikan teguran hingga maksimallan elektronik.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

1 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
Tilang Uji Emisi Akan Dilakukan dengan E-TLE

Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

2 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra Digelar, Waspada Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp

Modus penupiuan berupa APK merupakan modus lama yang kembali berulang.

2 tahun yang lalu


Berita
ETLE Masih Jalan, Tilang Manual Opsi Terakhir dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Peneguran dilakukan dan tindakan tilang manual menjadi opsi terakhir.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

Terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membuat kebijakan ini dilakukan.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Fitur Daihatsu Rocky Hybrid Ini Bikin Nyetir Nggak Gampang Pegal

S-PDL merupakan fitur yang memungkinkan pengemudi melakukan akselerasi sekaligus deselerasi hanya melalui pedal akselerator.

1 jam yang lalu


Berita
Harga Bahan Baku Ban Naik, Gajah Tunggal Tetap Jaga Daya Beli Konsumen

Harga bahan baku ban naik hingga double digit, namun Gajah Tunggal tidak langsung membebankan seluruh kenaikan biaya produksi kepada konsumen.

7 jam yang lalu


Berita
GitiXcursion RT Meluncur di GIIAS 2026, Ban Baru untuk SUV Premium dan Pikap

GitiXcursion RT akan meluncur di GIIAS 2026. Ban terbaru Giti ini menyasar SUV premium dan pikap kabin ganda dengan kemampuan 60 persen on road dan 40 persen off road.

8 jam yang lalu


Berita
iCar V27 Resmi Melenggang di Indonesia, Ini Spesifikasinya

iCar V27 yang bukan sebuah mobil listrik murni resmi diperkenalkan di Indonesia. Dengan desain yang sangat gagah dan beragam fitur yang dimilikinya, mobil ini patut dipertimbangkan.

9 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi XForce Dapatkan Upgrade Suspensi, Ini Hasilnya

Mitsubishi melakukan revisi pada suspensi XForce, sehingga kini jadi lebih nyaman dan empuk.

23 jam yang lalu