Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Berita
Senin, 19 Desember 2022 16:55 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tilang elektronik sudah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, hal ini diberlakukan setelah tilang manual tak diberlakukan kembali.

Namun, menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono, dikutip dari laman Kakorlantas.

     Baca Juga:   Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

BACA JUGA

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual, yang  dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Senada dengan Prof Tri, Ki Darmaningtyas  ketua INSTRAN mengatakan tilang manual masih penting dilakukan,agar publik mengetahui langsung apabila polisi bertindak.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ungkap Ki Darmaningtyas.

Selain itu, menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, banyak fenomena yang terlihat, baik di internal Polri dimana kurang percaya diri untuk turun kelapangan karena kurang memahami.

 "Sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari kepatuhan hukum ada tiga kriteria masyarakat, terdiri dari paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan berlangsungnya rapat ini akan memberikan masukan kepada Kapolri terkait peraturan larangan tilang.

"Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tandasnya.


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Polisi Kendaraan Sistem Tilang
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
ETLE Masih Jalan, Tilang Manual Opsi Terakhir dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Peneguran dilakukan dan tindakan tilang manual menjadi opsi terakhir.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

Terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas yang membuat kebijakan ini dilakukan.

3 tahun yang lalu


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.

3 tahun yang lalu


Berita
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Namun, kali ini tilang manual ini diberlakukan bagi pengendara yang sengaja mencopot dan memalsukan pelat nomor kendaraan.

3 tahun yang lalu


Berita
Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

Jika sebelumnya hanya mobil berplat wilayah Jakarta yang bisa ditangkap, tapi kedepannya plat wilayah lain pun bisa juga.

7 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Alasan Toyota Belum Minat Terjunkan PHEV di Indonesia

PT Toyota Astra Motor (TAM) tampaknya masih melihat teknologi hybrid sebagai pilihan elektrifikasi yang paling sesuai untuk pasar Indonesia.

2 jam yang lalu


Berita
Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE Hadir di GIIAS 2026: Performa, Kenyamanan, dan Teknologi Elektrifikasi dalam Satu Paket

Nissan X-Trail e-POWER with e-4ORCE masih menjadi andalan Nissan di segmen SUV pasar Indonesia. Simak keunggulannya.

3 jam yang lalu


Berita
Toyota Buka Peluang Avanza Berpenggerak Hybrid

PT Toyota Astra Motor (TAM) membuka peluang menghadirkan varian hybrid pada salah satu produk MPV andalannya, Avanza.

4 jam yang lalu


Berita
Isuzu Perkuat Layanan Aftersales di GIIAS 2026, Fokus Jaga Operasional Armada

Isuzu menghadirkan sejumlah layanan terintegrasi, mulai dari solusi perawatan proaktif, ketersediaan suku cadang, perluasan jaringan layanan, hingga pemanfaatan teknologi.

5 jam yang lalu


Berita
Biaya Harian Wuling Aira ev Lebih Hemat DibandingLCGC? Ini Perbandingannya dengan Honda Brio, Toyota Agya, dan Daihatsu Ayla

Menghitung perbandingan penggunaan harian Aira ev dengan LCGC yang ada di Indonesia saat ini. Mana yang lebih hemat?

18 jam yang lalu