Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Berita
Senin, 19 Desember 2022 16:55 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Tilang elektronik sudah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, hal ini diberlakukan setelah tilang manual tak diberlakukan kembali.

Namun, menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono, dikutip dari laman Kakorlantas.

BACA JUGA

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual, yang  dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Senada dengan Prof Tri, Ki Darmaningtyas  ketua INSTRAN mengatakan tilang manual masih penting dilakukan,agar publik mengetahui langsung apabila polisi bertindak.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ungkap Ki Darmaningtyas.

Selain itu, menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, banyak fenomena yang terlihat, baik di internal Polri dimana kurang percaya diri untuk turun kelapangan karena kurang memahami.

 "Sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari kepatuhan hukum ada tiga kriteria masyarakat, terdiri dari paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan berlangsungnya rapat ini akan memberikan masukan kepada Kapolri terkait peraturan larangan tilang.

"Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tandasnya.


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Polisi Kendaraan Sistem Tilang
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Jangan Bandel, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Periode Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

1 tahun yang lalu


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

1 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

2 jam yang lalu


Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

3 jam yang lalu


Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

4 jam yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

6 jam yang lalu