Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.
Berita
Senin, 19 Desember 2022 16:55 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tilang elektronik sudah berlangsung di berbagai wilayah Indonesia, hal ini diberlakukan setelah tilang manual tak diberlakukan kembali.

Namun, menurut Pakar Transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono, keberadaan ETLE merupakan sebuah keniscayaan karena lingkupnya masih kecil dan terbatas, bahkan tak dapat menangkap pelanggaran secara luas.

“Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka tilang manual masih tetap diberlakukan,” kata Prof. Tri Tjahjono, dikutip dari laman Kakorlantas.

     Baca Juga:   Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

BACA JUGA

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat Anev kebijakan larangan tilang manual, yang  dipimpin langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan.

Senada dengan Prof Tri, Ki Darmaningtyas  ketua INSTRAN mengatakan tilang manual masih penting dilakukan,agar publik mengetahui langsung apabila polisi bertindak.

“Tilang manual juga menjaga kewibawaan aparat kepolisian sendiri karena pelanggar ditindak. Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ungkap Ki Darmaningtyas.

Selain itu, menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, banyak fenomena yang terlihat, baik di internal Polri dimana kurang percaya diri untuk turun kelapangan karena kurang memahami.

 "Sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari kepatuhan hukum ada tiga kriteria masyarakat, terdiri dari paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.

“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tambahnya.

Dengan berlangsungnya rapat ini akan memberikan masukan kepada Kapolri terkait peraturan larangan tilang.

"Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tandasnya.


Tags Terkait :
Tilang Manual Tilang Elektronik Polisi Kendaraan Sistem Tilang
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jangan Bandel, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Periode Mudik Lebaran 2023

Tilang elektronik tetap berjalan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

2 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

Tilang manual masih mencangkup sebagian kecil pelanggaran.

2 tahun yang lalu


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.

2 tahun yang lalu


Berita
Apa yang Harus Dilakukan Jika Meneriama Surat Tilang Elektronik Salah Alamat?

Pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Sudah Ditarik, Polisi Bakal Dilengkapi dengan Kamera Badan

Bertujuan untuk membantu penilangan ketika manual sudah tak bisa digunakan.

3 tahun yang lalu


Berita
Sekarang, Jangan Mau Ditilang Secara Manual

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengurangi tilang manual.

3 tahun yang lalu


Berita
Kenali Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Sistem E-TLE dan e-Tilang

Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.

7 tahun yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

9 jam yang lalu


Bus
DCVI Kerahkan Bengkel Siaga 24 Jam Di Masa Nataru 2025

Bengkel siaga punya misi untuk menciptakan rasa aman bagi operator sekaligus penumpang

10 jam yang lalu


Berita
Raport LCGC Di 2025, Produksi Turun Drastis

Produksi LCGC dari Januari - November 2025 lebih kecil dibandingkan periode yang sama di 2024

11 jam yang lalu


Truk
Hino Perkuat Filosofi NICE Dalam Customer Satifaction Contest 2025

Pelayanan di segmen kendaraan komersial berbanding lurus dengan performa terbaik bagi pemilik armada

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu