Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.
Berita
Rabu, 7 Desember 2022 15:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Meski tilang manual sudah berlaku kembali, tilang elektronik tetap berlaku. Bahkan
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menguji coba sistem tilang elektronik mobile (ETLE MOBILE) di sejumlah jalan protokol di kawasan Jakarta.

Dikutip dari laman Kakorlantas, uji coba akan dilakukan mulai Rabu (7/12/), dan sudah ada belasan unit mobil yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik yang akan berkeliling Jakarta untuk merekam para pelanggar lalu lintas.

“Sudah ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan hari Rabu, Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur jalur protokol di Jakarta gitu aja lah. Ada 11 (unit ETLE mobile) sama Tangsel sudah ada 1 ” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif kepada wartawan, Selasa (6/12).

     Baca Juga:   Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Lantas apa saja jenis pelanggaran yang akan ditindak?

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa jenis pelanggaran meliputi:

- Menggunakan marka jalan

- Tak mengenakan sabuk pengaman

- Bermain gawai

- Melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009.

Dalam aturan tersebut, pengendara tidak boleh mengemudikan kendaraannya di atas 80 kilometer per jam di jalan antarkota. Untuk jalan kawasan perkotaan, batas kecepatannya adalah 50 kilometer per jam. Sementara itu, batas kecepatan jalan pemukiman adalah 30 kilometer per jam.

Untuk jalan bebas hambatan, batas kecepatan maksimalnya adalah 100 kilometer per jam. Sementara itu, batas paling rendahnya adalah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas.


Tags Terkait :
Tilang Tilang Manual Tilang Elektronik Polri
A

Afrizal Abdul Rahman

Kontributor

Kontributor

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Ditiadakan Diganti Tilang Elektronik Selama Libur Nataru

Kalau kena tilang tinggal datangi kantor polis setempat

2 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra Digelar, Waspada Penipuan Surat Tilang Via WhatsApp

Modus penupiuan berupa APK merupakan modus lama yang kembali berulang.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
SPY SHOT: Smart #2, Titisan ForTwo Versi Terbaru

Smart #2 versi listrik murni kini memasuki tahap validasi fisik global menjelang debut model produksinya di Paris Motor Show pada Oktober 2026.

5 jam yang lalu


Berita
Geely Nekat Hadikan SUV ICE Turbo di Era EV dan Hybrid, Ini Alasannya

Berbeda dengan merek-merek mobil terkini yang gencar menawarkan mobil elektrifikasi, Geely justru baru saja menghadirkan sebuah SUV dengan mesin bensin konvensional.

6 jam yang lalu


Berita
Jaecoo J8 SHS ARDIS Cocok Untuk Kegiatan Outdoor, Ini Alasannya

Jaecoo J8 SHS ARDIS offroad outdoor diuji melalui overland di Gunung Ceremai dengan tenaga hybrid 530 hp, suspensi CDC, dan fitur V2L untuk kegiatan camping.

16 jam yang lalu


Berita
Toyota Innova Zenix Segera Dapatkan Facelift

Toyota Innova Hycross alias versi India untuk Zenix terlihat melakukan pengetesan di jalanan dan diduga adalah versi facelift.

21 jam yang lalu


Berita
Ini Perbedaan Sistem Pada Mitsubishi XForce HEV dan Xpander HEV

Perbedaan sistem hybrid XForce HEV dan Xpander HEV terletak pada generasi teknologi. XForce mengadopsi sistem lebih baru dengan transaxle dua speed, sedangkan Xpander masih menggunakan single speed.

22 jam yang lalu