PPKM Level 2, Ketahui Kawasan Ganjil Genap
Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya
Jakarta kembali memasuki PPKM level 2. Namun demikian titik ganjil genap tetap berlaku. Berikut lokasinya
Salah satu upaya antipasi penyebaran Covid-19 di Ibukota, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan.
Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung mulai 3-20 Juli ini, sejumlah titik penyekatan disebar untuk mengurangi mobilisasi masyarakat
Mekanisme pembuatannya pemohon bisa membuka link https:/jakevo.jakarta.go.id lalu mengisi formulir, upload dan submit. Apakah semudah itu?
Salah satu syarat wara-wiri di Jakarta adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta.
Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan di 10 titik untuk menekan penyebaran virus corona. Pembatasan tersebut berlaku mulai malam ini (21/6).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengaku terus melakukan percepatan penyelesaian pembangunan tol tersebut.
Senin ini (7/6) merupakan hari pertama pelaksanaan uji coba kegiatan road bike di Ruas Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin. Nantinya uji coba akan dilakukan selama satu pekan.
Dari pengumuman pihak Jasa Marga, saat ini tengah dilakukan penanganan. Meski begitu Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk tetap mengantisipasi beberapa titik genangan.
Kendaraan dari arah Pondok Indah dan Cijantung terpaksa keluar tol dan menuju Jl. TB Simatupang.
Berkendara kondisi malam hari ditambah musim hujan membuat perjalanan terbilang tidak ideal. Untuk itu penerapan defensive driving bisa lebih ditingkatkan.