Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.
1 tahun yang lalu
Bagi pengemudi yang sering melakukan pelanggaran poinnya akan besar dan bertambah. Jika sudah melalui poin tertentu, Polisi bisa mencabut SIM pelanggar lalu lintas tersebut.
2 tahun yang lalu
Muncul wacana dimana kendaraan yang belum uji emisi akan ditindak lewat tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).
Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.
Peneguran dilakukan dan tindakan tilang manual menjadi opsi terakhir.
Perlu diketahui memodifikasi berlebihan berpotensi terkena sanksi tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang saat ini gencar diberlakukan.
Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.
Sudah ada ETLE pelanggar lalu lintas malah meningkat, untuk itu Polri mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.
Patroli dengan ETLE telah diuji coba oleh Polda Metro Jaya. Dari uji coba tersebut, ditemukan 250 pelanggaran setiap harinya. Apa saja pelanggaran yang biasa terjadi?
Kamera ETLE tersebut diklaim bakal memiliki kemampuan mendeteksi identitas pelanggar sampai memastikan tak punya SIM.
Jajaran yang bertugas di lapangan akan disediakan handphone yang telah terhubung dengan back office.
3 tahun yang lalu
Pelanggaran yang sering terjadi tidak menggunakan sabuk pengaman dan main handphone.
Pengemudi dapat menjelaskan kepada petugas, jika menemukan ketidaksesuaian pelanggaran.
Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.
Polri bakal menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tanpa pelat.