Beranda Berita

Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

Berita
Rabu, 1 September 2021 06:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
Berita - Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Ada yang berbeda dengan penerapan Ganjil Genap di wilayah DKI Jakarta. Jika semula Gage diberlakukan dengan menutup ruas jalan bagi nomor polisi yang tidak sesuai, mulai 1 September bagi pelat nomor yang tidak sesuai bakal dikenakan sanksi tilang.

"Diberlakukan tilang gage mulai 1 September besok," ujar singkat Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari detik.com (31/8).

BACA JUGA

Foto: Jason

"Kami akan lakukan penindakan dengan tilang jadi selain berjaga di mulut-mulut kawasan kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas hari itu," ujar Sambodo.

Bagi pengendara yang melanggar akan ditilang dan dikenai pasal Pasal 287 UU Lalu Lintas terkait pelanggaran rambu lalu lintas dengan denda maksimal Rp 500 ribu.

Di Jakarta saat ini terdapat tiga ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jal HR Rasuna Said, dan Jalan MH Thamrin.

Sebelumnya, Sambodo telah menyampaikan kalau ganjil-genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga 6 September. Terkait penerapan gage di tiga lokasi tersebut sejauh ini, Sambodo mengklaim masyarakat sudah mulai patuh atas aturan tersebut. Hanya sedikit pelanggaran gage yang ditemukan anggota di lokasi.

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Ganjil Genap
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ingat! Mulai Senin 6 Juni Ganjil-Genap Bertambah Jadi 25 Ruas

2 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ganjil Genap Diperluas menjadi 13 Titik

3 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Ganjil Genap Akan Diberlakukan Tilang!

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Dia 8 Titik Pembatasan Ganjil Genap Yang Diberlakukan 12 Agustus Mendatang

3 tahun yang lalu


Berita
PSBB Ketat Diberlakukan, Masih Ingat Dengan Peraturan Berkendaranya?

4 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Minggu Pertama 2021, Ganjil Genap Belum Diberlakukan

4 tahun yang lalu


Berita
PSBB Transisi Ditetapkan Di DKI Jakarta, Ganji-Genap Lagi?

4 tahun yang lalu


Tips
PSBB Kembali Diberlakukan Senin, Begini Ketentuan untuk Mobil Pribadi

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
VinFast Dipastikan Bangun Pabrik Di Subang Tahun Ini, Siap Memproduksi VF 3 Hingga VF e34

11 jam yang lalu


Mobil Listrik
Chery J6 Warna Kuning Cuma Dijual 40 Unit Sudah Ludes Terjual, Selanjutnya Bakal Hadir Warna Pink

12 jam yang lalu


Berita
Tim R&D Neta Di China Dikabarkan Bubar, Ini Faktnya Dari Neta Indonesia

12 jam yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq 5 N Terkena Recall di AS Karena Masalah Pengereman, Bagaimana Di Indonesia?

14 jam yang lalu


Berita
Denza D9 Sudah Ada Di Pasar Mobkas, Harganya Malah Lebih Mahal Rp 100 Juta

15 jam yang lalu