Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

Polisi dapat melakukan pelacakan tindak kejahatan melalui database yang tertera pada STNK
Berita
Kamis, 8 Desember 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam menjual mobil biasanya dilakukan seseorang dengan berbagai alasan, seperti ingin mengurangi mobil di rumah atau adanya keperluan biaya yang mendesak. Namun, tahukah setelah menjual mobil kesayangan kita perlu melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Blokir STNK harus dilakukan sebagai langkah untuk menghindari terkena pajak progresif. Pemberlakuan pajak progresif berlaku di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pajak ini dikenakan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu dalam satu alamat domisili.

Selanjutnya, pemblokiran ini juga sebagai tindakan antisipasi jika terjadi pelanggaran tilang dari pihak kedua. Pasalnya, kamera ETLE merekam pelanggaran dan disesuaikan dengan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau tidak diblokir dan pemilik barunya melanggar lalu lintas, surat tilang akan dikirimkan ke alamat anda sebagai pemilik lama.

Seperti kejadian baru-baru ini, terdapat kendaraan dengan pelat palsu yang melakukan pelanggaran. Tetapi surat tilang datang ke alamat orang yang tidak bersalah.

BACA JUGA

Tidak hanya itu, Polisi dapat melakukan pelacakan tindak kejahatan melalui database yang tertera pada STNK, seperti kasus tabrak lari atau kejahatan lain yang menggunakan sarana kendaraan yang digunakan.

Seperti kasus bom bunuh diri yang terjadi di Bandung, di mana motor Suzuki Shogun berwarna biru yang diduga milik pelaku menyeret salah satu seniman tari yang bernama Boby Ari Setiawan. Ia dituduh terlibat dalam bom bunuh diri tersebut.

Hal itu dikarenakan tidak melakukan pemblokiran STNK atas nama dirinya Ia membeli motor tersebut pada tahun 2001 silam dan dijual pada kembali pada 2005-2006 ke seorang makelar. Dia juga memastikan saat menjual motor masih atas nama dirinya.

Cara Blokir STNK

Ada dua cara untuk melakukan proses blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan usai unit mobil bekas laku terjual. Cara pertama melakukan proses blokir manual dengan mengunjungi SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap), cara kedua melalui daring (online).

"Bagi kalian yang belum lapor jual kendaraan, segera lakukan lapor jual kendaraan kalian secara online dengan langkah-langkah yang mudah melalui https://pajakonline.jakarta.go.id.," tulis unggahan yang dimuat akun Instagram @humaspajakjakarta.

Adapun dokumen yang harus diupload :
1. Foto copy KTP pemilik kendaraan
2. Surat Kuasa bermaterai cukup dam Fotocopy KTP (Jika dikuasakan)
3. Fotocopy Surat/ Akta penyerahan/ Bukti Bayar
4. Fotocopy STNK / BPKB (Jika ada)
5. Fotocopy Kartu Keluarga/ KK
6. Surat pernyataan yang bisa di akses di bprd.jakarta.go.id

berikut tahapan melakukan blokir STNK online.

1. Masuk ke https://pajakonline.jakarta.go.id
2. Registrasi dengan NIK KTP pemilik kendaraan yang tercatat di STNK
3. Pilihlah menu PKB
4. Klik menu Pelayanan
5. Pilih jenis Pelayanan Blokir Kendaraan
6. Pilihlah nomor kendaraan yang ingin diblokir
7. Unggah kelengkapan dokumen
8. Klik Kirim.

Setelah itu, status pemblokiran akan dikirimkan melalui surel atau terlihat di kolom PKB. Jika belum ada laporan, Anda dapat menghubungi layanan Hallo Pajak Jakarta di 1500177.


Tags Terkait :
STNK Blokir Stnk Jual Mobil
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Ngga Bayar Pajak Kendaraan 2 Tahun? Siap-siap Jadi Pajangan

Kendaraan tak bisa digunakan untuk keseharian.

2 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

Polisi dapat melakukan pelacakan tindak kejahatan melalui database yang tertera pada STNK

2 tahun yang lalu


Berita
Hindari Pajak Progresif, Begini Cara Mudah Memblokir Nomor Kendaraan Bermotor Anda

Pemblokiran nomor kendaraan bermotor biasanya dilakukan saat pemilik telah menjual mobilnya. Begini cara mudah yang dapat Anda lakukan.

5 tahun yang lalu


Berita
Secanggih Apa Kamera CCTV Tilang Elektronik?

Inilah Pelanggaran Yang Bisa Terdeteksi Dari CCTV Tilang Elektronik

6 tahun yang lalu


Berita
22 Jalan di Ibu Kota Ganti Nama, Bagaimana Nasib Data Alamat di STNK?

Dengan perubahan nama jalan itu apakah berdampak pada data di STNK Mobil?

3 tahun yang lalu


Berita
Beli Mobil Bekas di Balai Lelang, Apakah Aman? Ini Penjelasannya

Keamanan beli mobil bekas di balai lelang terjamin jika dilakukan di tempat resmi yang diawasi DJKN. Simak penjelasan soal legalitas dan verifikasi dokumennya.

1 hari yang lalu


Truk
Kenapa Kecelakaan Truk Akibat Rem Blong Masih Saja Terjadi?

Bukti tidak ada penanganan serius soal kelaikan teknis truk di jalan.

2 bulan yang lalu

Berita
Operasi Patuh Jaya 2025 Berlangsung, Ini Yang Bikin Anda Kena Tilang

Semua aspek kendaraan dan berkendara yang jadi perhatian

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Waspada, Sudah Hampir Sejuta Kendaraan Keluar Jabotabek

Kebijakan contraflow sempat diberlakukan bertepatan Hari Natal.

3 jam yang lalu


Berita
Insentif Mobil 2026, ICE dan Hybrid Dapat Banyak Insentif

Peta otomotif Indonesia tahun depan akan mengalami perbedaan dari tahun sebelummya. Ini buktinya.

5 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Akan Gunakan Mesin Triton Untuk Next Gen Pajero

Mesin 4N16 twin turbo disebut-sebut bakal jadi jantung Next Gen Pajero

6 jam yang lalu


Bus
Ribuan Bus Disiapkan Angkut Penumpang Nataru 2025 Dari Jakarta

Perhatikan kondisi laik jalan bus, karena saat ramp check ada yang tidak laik jalan.

7 jam yang lalu


Berita
Jejak Perjalanan 25 Tahun Kehadiran Nissan X-Trail

Sampai saat ini masih dianggap sebagai salah satu SUV yang punya fitur-fitur canggih dengan desain yang mengutamakan fungsi

1 hari yang lalu