Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kenali Lebih Dalam Tilang Elektronik, Ini Mekanisme Dan Cara Pengecekannya

Berita
Jumat, 26 Maret 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Tilang elektronik atau program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Jakarta dan 12 provinsi lainnya di Indonesia pekan ini. Masih banyak pihak yang belum mengetahui mekanisme tilang, pembayaran hingga pengecekan apakah mereka melanggar atau tidak.

Dirangkum dari berbagai sumber, mekanisme penilangan pada ETLE dimulai dari pelanggaran yang dipantau oleh CCTV. Kemudian bukti pelanggaran dikirim ke Back Office ETLE. Kemudian data kendaraan diidentifikasi menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Nantinya surat bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat yang tertera pada identitas kendaraan. Ini sebagai konfirmasi pelanggaran tilang elektronik.
Jika sudah mendapat surat tersebut, pemilik kendaraan bisa konfirmasi melalui website atau langsung datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

BACA JUGA

Jika Anda ragu sempat melakukan pelanggaran atau tidak, tak perlu cemas menunggu surat konfirmasi dari kepolisian. Bisa langsung cek status pelanggaran di https://etle-pmj.info/id/check-data.

Kemudian masukan data yang ada di STNK seperti nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin. Jika status yang tertera 'No Data' Anda bisa bernafas lega, karena itu artinya tak ada pelanggaran yang dilakukan bersama kendaraan tersebut. Lain halnya jika sebaliknya, maka akan tercantum jenis pelanggaran yang dilakukan.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Tilang Elektronik ETLE
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

2 tahun yang lalu


Berita
Mengetahui Cara Kerja Tilang Elektronik Hingga Proses Membayar Denda

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang E-TLE Sudah Deteksi Ribuan Pelanggaran, Padahal Belum Sebulan

5 tahun yang lalu


Berita
Tilang Elektronik CCTV Bisa Tangkap Mobil Berpelat Luar Daerah Mulai Tahun Depan

5 tahun yang lalu


Berita
ETLE Masih Jalan, Tilang Manual Opsi Terakhir dalam Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

1 tahun yang lalu


Berita
Pelanggar Lalu Lintas Meningkat, Tilang Manual Kembali Berlaku

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Inilah Bocoran Dua Model Baru Neta di 2025, Kakak Neta X Salah Satunya?

12 menit yang lalu


Bus
Puncak Perjalanan Bus Libur Nataru Tanggal 23-24 Desember 2024

1 jam yang lalu


Berita
Waspada, Arus Kendaraan Di Tol Transjawa Makin Ramai

3 jam yang lalu


Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

12 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

18 jam yang lalu