Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kenali Lebih Dalam Tilang Elektronik, Ini Mekanisme Dan Cara Pengecekannya

Berita
Jumat, 26 Maret 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tilang elektronik atau program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Jakarta dan 12 provinsi lainnya di Indonesia pekan ini. Masih banyak pihak yang belum mengetahui mekanisme tilang, pembayaran hingga pengecekan apakah mereka melanggar atau tidak.

Dirangkum dari berbagai sumber, mekanisme penilangan pada ETLE dimulai dari pelanggaran yang dipantau oleh CCTV. Kemudian bukti pelanggaran dikirim ke Back Office ETLE. Kemudian data kendaraan diidentifikasi menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Nantinya surat bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat yang tertera pada identitas kendaraan. Ini sebagai konfirmasi pelanggaran tilang elektronik.
Jika sudah mendapat surat tersebut, pemilik kendaraan bisa konfirmasi melalui website atau langsung datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

BACA JUGA

Jika Anda ragu sempat melakukan pelanggaran atau tidak, tak perlu cemas menunggu surat konfirmasi dari kepolisian. Bisa langsung cek status pelanggaran di https://etle-pmj.info/id/check-data.

Kemudian masukan data yang ada di STNK seperti nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin. Jika status yang tertera 'No Data' Anda bisa bernafas lega, karena itu artinya tak ada pelanggaran yang dilakukan bersama kendaraan tersebut. Lain halnya jika sebaliknya, maka akan tercantum jenis pelanggaran yang dilakukan.


Tags Terkait :
Tilang Elektronik ETLE
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Mudik Lebaran 2025
Artikel Terkait

Berita
Sosialisasi Tilang Elektronik Di Surabaya Libatkan Supir Angkot!

5 tahun yang lalu

Berita
Kota Surabaya Sudah Berlakukan Tilang Elektronik, Masih Banyak Pelanggar?

5 tahun yang lalu

Bus
Jalur Busway Harus Steril Dari Kendaraan Lain

2 bulan yang lalu


Berita
Transjakarta Akan Jadi Transjabodetabek?

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Ini Fakta BYD Telah Geser Tesla Sebagai Penjual EV Terlaris Di Dunia

10 jam yang lalu


Berita
Tanggapan Toyota Soal Kabar Bergabungnya Daihatsu Di Akhir Tahun 2025

11 jam yang lalu


Berita
GWM Tank 300 HEV Jadi Pusat Perhatian, Tapi Ada Kekurangan Dan Kelebihannya Juga

12 jam yang lalu


Berita
Jasa Marga Memantau, Hampir Setengah Juta Kendaraan Sudah Kembali Ke Jabodetabek

14 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz EQE 350+, EV Mewah Nan Nyaman Untuk Liburan

15 jam yang lalu