Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengetahui Cara Kerja Tilang Elektronik Hingga Proses Membayar Denda

Tilang elektronik bersifat nasional, nantinya akan diberlakukan disetiap daerah. Ketahui dulu cara kerjanya agar tidak kena tilang.
Berita
Jumat, 26 Maret 2021 14:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) atau yang lebih dikenal dengan nama tilang elektronik sudah mulai diberlakukan sejak 23 Maret 2021.

Nantinya pelaksanaan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama Korlantas Polri menyiagakan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

Namun meski peraturan ini akan diberlakukan secara nasional, hingga kini banyak yang belum mengetahui cara kerja dari tilang elektronik tersebut, apa saja tahapannya dan seperti apa mekanismenya.

Seperti dilansir NTMC Polda Metro Jaya, inilah beberapa tahapan cara kerja tilang elektronik :

Tahap 1

Perangkat secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Tahap 2

Petugas akan mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan yang nantinya akan di tilang jika memang benar bersalah.

Tahap 3

Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan.

Tahap 4

Pemilik Kendaraan melakukan konfirmasi via Website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Di Jakarta Anda dapat datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang berlokasi di Jl. MT. Haryono Kav 5-6 Tebet, Jakarta Selatan 12810

Tahap 5

Petugas menerbitkan Tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang telah terverivikasi untuk penegakan hukum. Dalam surat tilang juga sudah dicantumkan keterangan pasal yang dilanggar, tanggal, dan tempat pelanggaran.


Tags Terkait :
Electronic Law Traffic Enforcement Tilang Elektronik
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang ETLE Mulai Gunakan Bantuan Teknologi Berbasis Ponsel

Penindakan ke area tidak ada kamera statis ETLE sekaligus menekan proses tatap muka dengan pelanggar.

1 hari yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu


Berita
Kena Tilang ETLE Kini Bisa Bayar Di Tempat

Semua berdasarkan proses digital dari peralatan baru

7 bulan yang lalu

Berita
Ini Lokasi Kamera ETLE Di Lima Wilayah Jakarta

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus diperluas di wilayah DKI Jakarta.

1 tahun yang lalu

Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

Sistem tilang elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Electronic Traffic Law Enforcement alias e-TLE telah diberlakukan cukup lama. Namun hingga kini penerapannya dirasa belum sempurna.

1 tahun yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
All New Nissan Elgrand Dirilis di Jepang, Harganya Setara Rp700 Jutaan

All New Nissan Elgrand generasi keempat resmi dirilis di Jepang dengan teknologi hybrid e-POWER dan e-4ORCE. Simak spesifikasi serta harga All New Nissan Elgrand Jepang yang dimulai dari Rp762 juta.

9 jam yang lalu


Berita
OtoCibubur Gelar Nongkrong Bareng, Bermain dengan Fitur V2L

OtoCibubur menggelar nongkrong bareng untuk belajar teknologi V2L Chery Tiggo 9 CHS. Peserta mempraktikkan fitur vehicle to load pada PHEV tersebut.

10 jam yang lalu


Berita
Beda Tampilan Kasat Mata Mitsubishi Xforce Hybrid dan Penyegaran Versi Bensin

Mitsubishi Xforce Hybrid dengan penggerak hybrid baru melakukan kiprahnya di Indonesia. Pada saat yang sama pihak Mitsubishi Indonesia juga meluncurkan improvement baru bagi model Xforce versi ICE.

19 jam yang lalu


Berita
SUV EREV Xiaomi Ini Bisa Berjalan 505 Km Dengan Mode EV

Xiaomi mengungkapkan spesifikasi terbaru dari lini SUV extended-range electric vehicle (EREV) Skynomad.

20 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur Rp 445 Juta, Siap Delivery Di Agustus

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp 445 juta OTR Jakarta. Varian HEV pertama Mitsubishi ini diproduksi lokal dan siap dikirim Agustus 2026.

1 hari yang lalu