Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Denda Selama Tilang Elektronik Diberlakukan Mencapai Rp 639 miliar

Berita
Minggu, 19 Juni 2022 08:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar.

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp 639 miliar," ujar Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Jumat (17/6).

Dengan demikian angka tersebut lebih banyak ketimbang tilang tahun 2020. Ketika tilang elektronik belum diterapakan, titipan denda hanya sebesar Rp 53,67 miliar.

Tora mengatakan pihaknya akan terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia. Saat ini, baru 12 Polda yang menerapkan teknologi tersebut dengan menggunakan 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan.

Adapun kamera berjalan atau ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau di mobil dan motor polisi. Kamera tersebut akan merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

Saat ini, Polri tengah melakukan proses pengembangan ETLE tahap dua yang rencananya akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.

BACA JUGA

"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," kata dia.

Lebih lanjut Tora menambahkan bahwa ke depan tilang elektronik tidak hanya dipasang di titik-titik pelanggaran lalu lintas, tetapi juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.

"Pengembangan ETLE nanti akan diarahkan, selama ini fokusnya pada titik-titik pelanggaran lalu lintas. Kita akan arahkan lagi ke titik-titik, ke tempat kecelakaan supaya ada rekamannya, seperti tanjakan di Puncak, Bogor dan lain sebagainya," ujar dia.


Tags Terkait :
Tilang Pelat Nomor Kendaraan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

1 tahun yang lalu

Berita
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

1 tahun yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

1 tahun yang lalu


Berita
Berlaku Sampai November, Uang Hasil Tilang Uji Emisi Mengalir Ke mana?

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

1 tahun yang lalu

Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Selain Diberi Tindakan Hukum, Pelat RF Bisa Kena Sanksi Sosial Publik

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Setengah Abad Isuzu Di Indonesia, Kejar Target Jadi Nomor Satu

1 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Harga, Performance dan Dimensi, Hyundai New Tucson Hybrid vs Honda CR-V Hybrid vs Toyota Corolla Cross Hybrid vs Wuling Almaz Hybrid

4 jam yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

6 jam yang lalu


Berita
Wuling Bawa Produk Line Up Lengkap Di Ajang MUF GJAW 2024

8 jam yang lalu


Berita
Citroen Basalt Di Indonesia Mungkin Akan Dilabeli Harga Rp300 Jutaan

13 jam yang lalu