Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Denda Selama Tilang Elektronik Diberlakukan Mencapai Rp 639 miliar

Sejak tilang elektronik diresmikan 2021 silam, angka denda tahun ini jauh meningkat ketimbang tilang di tahun-tahun sebelumnya.
Berita - Minggu, 19 Juni 2022 08:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora mengungkapkan titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mencapai Rp 639 miliar.

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp 639 miliar," ujar Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Jumat (17/6).

Dengan demikian angka tersebut lebih banyak ketimbang tilang tahun 2020. Ketika tilang elektronik belum diterapakan, titipan denda hanya sebesar Rp 53,67 miliar.

Tora mengatakan pihaknya akan terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia. Saat ini, baru 12 Polda yang menerapkan teknologi tersebut dengan menggunakan 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan.

Adapun kamera berjalan atau ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau di mobil dan motor polisi. Kamera tersebut akan merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

Saat ini, Polri tengah melakukan proses pengembangan ETLE tahap dua yang rencananya akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.

BACA JUGA

"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," kata dia.

Lebih lanjut Tora menambahkan bahwa ke depan tilang elektronik tidak hanya dipasang di titik-titik pelanggaran lalu lintas, tetapi juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.

"Pengembangan ETLE nanti akan diarahkan, selama ini fokusnya pada titik-titik pelanggaran lalu lintas. Kita akan arahkan lagi ke titik-titik, ke tempat kecelakaan supaya ada rekamannya, seperti tanjakan di Puncak, Bogor dan lain sebagainya," ujar dia.


Tags Terkait :
Tilang Pelat Nomor Kendaraan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Sewa Mobil Listrik Jadi Solusi Ganjil-Genap

8 bulan yang lalu


Berita
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

9 bulan yang lalu


Berita
Bayar Parkir di 10 Lokasi DKI Jakarta ini, Lebih Mahal Kalau Kendaraanmu Belum Uji Emisi

9 bulan yang lalu


Berita
Berlaku Sampai November, Uang Hasil Tilang Uji Emisi Mengalir Ke mana?

9 bulan yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

11 bulan yang lalu


Berita
Modifikasi Berlebihan pada Mobil Dapat Terkena Sanksi Tilang Elektronik

1 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Kembali Diterapkan, Sudah Mulai di Daerah Ini

1 tahun yang lalu


Berita
Selain Diberi Tindakan Hukum, Pelat RF Bisa Kena Sanksi Sosial Publik

1 tahun yang lalu


Terkini

Test Drive
Test Drive Citroen E-C3: Acung Jempol Untuk Kenyamanannya

3 jam yang lalu


Berita
BYD Cetak Dua Sejarah Besar Bulan Ini, Apa Saja?

4 jam yang lalu


Tips
Beberapa Penyebab Pendeknya Usia Shockbreaker

5 jam yang lalu


Berita
Tidak Mau Ketinggalan Dengan Brand China, Ford Siapkan EV Mungil Untuk 2027

6 jam yang lalu


Berita
Bukan Bule, Justru Orang Asia Pengguna Mobil Mewah Tahan Peluru Pertama Di Dunia

21 jam yang lalu