Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Terkena Tilang Elektronik? Begini Cara Mudah Membayarnya Lewat Kantor Pos

Bagi Anda yang terkena tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE), ada beberapa cara untuk membayar dendanya, salah satu yang termudah ialah lewat Kantor Pos.
Berita
Selasa, 17 Mei 2022 11:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Bagi Anda yang terkena tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE), ada beberapa cara untuk membayar dendanya, salah satu yang termudah ialah lewat Kantor Pos.

Seperti yang dijelaskan oleh akun Instagram @ditjenppi.kominfo.

Anda tinggal datang ke Kantor Pos terdekat membawa fotocopy berkas tilang dan KTP atas nama tertilang. Kemudian isi form untuk alamat pengiriman jaminan tertilang. Lalu lakukan pembayaran denda tilang di loket kantor pos.

Kemudian tunggu 2-3 hari ke depan untuk pengiriman jaminan tilang ke alamat pelanggan. Sekadar informasi, sistem tilang elektronik sudah diberlakukan secara nasional sejak 1 April 2022. Bukti pelanggarannya didapat melalui rekaman CCTV yang sudah terpasang di titik-titik tertentu. 

Nantinya pada surat konfirmasi tertera jadwal klarifikasi pemilik kendaraan ke unit ETLE masing-masing Polda. Hal ini sebagai hak jawab pemilik kendaraan. 

Nantinya, pemilik kendaraan diberikan kesempatan maksimal lima hari untuk klarifikasi ETLE.


Tags Terkait :
Tilang Elektronik Kantor Pos
A

Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Jenis Pelanggaran yang Bakal Kena Tilang Elektronik

Beberapa jenis pelanggaran akan kena tilang elektronik, seperti tak menggunakan sabuk pengaman.

3 tahun yang lalu


Berita
Sudah Tahu? Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik

Gambar yang teridentifikasi akan diverifikasi untuk dikirimkan ke pelanggar.

3 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus .

3 tahun yang lalu


Berita
Mengetahui Cara Kerja Tilang Elektronik Hingga Proses Membayar Denda

Tilang elektronik bersifat nasional, nantinya akan diberlakukan disetiap daerah. Ketahui dulu cara kerjanya agar tidak kena tilang.

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
DFSK E5 Plus Meluncur, Rival Geely Starray Dan Chery Tiggo 8 CSH

DFSK E5 Plus diperkenalkan sebagai SUV PHEV dengan fitur ADAS lengkap dan efisiensi BBM hingga 80 km/liter. Model ini akan diluncurkan akhir Juni 2026.

4 jam yang lalu


Berita
Leapmotor B10, SUV EV China Punya Rasa Eropa Berharga Rp 400 Jutaan

Leapmotor B10, salah satu EV China yang desainnya nggak terlalu berusaha terlihat futuristis secara berlebihan, cocok untuk anda khususnya wanita yang berjiwa classy, compact, Sporty dan elegant.

5 jam yang lalu


Berita
VinFast Tawarkan Skema Sewa Mulai Rp 300 Ribuan Perhari

Dengan skema ini pengemudi dapat mulai mengoperasikan kendaraan listrik dengan komitmen awal yang lebih rendah tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan modal pembelian kendaraan.

6 jam yang lalu


Berita
Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.

6 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Xpander Hybrid Hadir 2028 Mendatang

Xpander Hybrid akan hadir bersamaan dengan munculnya model generasi II.

7 jam yang lalu