Peraturan Baru! Ada 28 Gerbang Tol Yang Terkena Ganjil Genap, Ketahui Lokasinya
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem pengendalian lalu lintas berbasis pelat nomor, usai libur lebaran. Dalam hal ini ada 13 titik yang dibatasi jumlah kendaraan bermotornya.