Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated sudah resmi dioperasikan. Namun tol layang ini belum dioperasikan secara komersial, alias gratis, dari 15 Desember mendatang sampai libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kemungkinan tol Cikampek elevated ini akan ditarifkan pada awal 2020. Yang jadi pertanyaan, berapa tarif yang dikenakan jika tol layang terpanjang di Indonesia ini sudah dikomersialkan?
Dikatakan Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, kemungkinan tarif tol jalan layang itu akan sama dengan tol eksisting. Tidak sampai dua kali lipat dari tol eksisting.
"Kalau dua kali lipat mahal, nantinya kemungkinan mereka bisa Cross subsidi (subsidi silang) lah atas dan bawah, karena kan operatornya satu, jadi engga otomatis dua kali lipat lah, saya kira nggak yah," ujarnya saat dihubungi Otodriver, Jumat (20/12).
Namun Djoko tidak bisa memastikan perkiraannya tersebut, karena hingga saat ini soal tarif tol Cikampek elevated masih dipelajari oleh pihak-pihak terkait.
"Belum tahu ya karena yang jelas kalau sekarang itu yang baru itu rata-rata Rp 1.000 Rupiah/km. Masih dihitung karena nanti ada jam tambahan lagi. Contohnya membangun empat titik parking bay, sejauh 60 meter di empat lokasi," katanya.
Sebagai gambaran, kesepakatan tarif dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah ditentukan sejak November lalu, besaran tarif Tol Layang Japek yakni Rp 1.250 per kilometer. Tol Layang Jipek sendiri dibangun sepanjang 38 kilometer. Ruas jalan tol ini terbentang dari Cikunir hingga Kerawang Barat (km 9+500 sampai dengan km 47+500).