Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu mulai kembali menerapkan tilang manual dikarenakan terjadi peningkatan pelanggaran di beberapa wilayah yang tak terjangkau tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun demikian tidak perlu khawatir sebab tilang manual merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Nantinya peneguran diutamakan kepada para pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari NTMCPolri. Menurutnya ketika pelanggar sudah membahayakan akan dilakukan penilangan.
Lebih lanjut ia mengutarakan bawah kembalinya tilang manual agar masyarakat tertib berlalu lintas, meski tidak ada polisi yang menilang.
"Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” ucap Latif.
Meski tilang manual berlaku kembali, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dimaksimalkan menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebab, ETLE ini yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketertiban berlalu lintas.
"ETLE akan kita kembangkan terus karena sistemnya efektif untuk menyadarkan masyarakat, dan tilang mual sebagai sarana mendukung saja untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata," ujarnya.