Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.
Berita
Sabtu, 11 Februari 2023 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Bagi Anda pemilik mobil semakin harus waspada dengan peraturan laul lintas yang ada, pasalnya setelah mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui kamera yang ditempatkan pada jalan raya, kini Polisi akan menerapkan tilang ETLE menggunakan drone. 

Hal itu dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya hari ini sedang menguji coba tilang ETLE yang menggunakan drone tersebut.

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” kata Fikri dikutip dari NTMC Polri, Jumat (10/2).

Walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, penggunaan drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

BACA JUGA

"Penggunaan drone ini akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus lalu lintas. Untuk sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang," ujar Fikri.

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada. Nantinya, dua unit drone yang akan digunakan untuk titik-titik yang memang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beberapa jenis pelanggaran yang terkena ETLE yaitu menggunakan marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, Bermain gawai, melebihi batas kecepatan yang sudah tertuang dalam PP Nomor 79 tahun 2013 dan UU LLAJ 22/2009.

Dikutip dari dephub.go.id, batas kecepatan kendaraan juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kecepatan maksimum yang diizinkan untuk kendaraan bermotor dibedakan oleh kelas jalan.

Pengendara tidak boleh mengemudikan kendaraannya di atas 80 kilometer per jam di jalan antarkota. Untuk jalan kawasan perkotaan, batas kecepatannya adalah 50 kilometer per jam. Sementara itu, batas kecepatan jalan pemukiman adalah 30 kilometer per jam.


Tags Terkait :
Etle Drone Pelangaran Lalu Lintas
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.

3 tahun yang lalu


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

3 hari yang lalu


Berita
Sudah Dimulai, Operasi Keselamatan Jaya 2026 Di Wilayah Jakarta

Tekan potensi pelangggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan

3 bulan yang lalu


Berita
Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Penggunaan drone dianggap lebih mudah memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum ada kamera ETLE.

4 bulan yang lalu


Berita
Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Pesawat tanpa awak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

Walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional.

3 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

7 jam yang lalu


Berita
Chery Resmikan Dealer Besar dan Terlengkap di Bandung

Chery resmikan dealer 3S Pasteur Bandung bersama Andalan Motors untuk memperkuat jaringan di Jawa Barat dengan fasilitas lengkap bagi kendaraan ICE, hybrid, dan EV.

8 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Ayla Tetap Jadi Andalan di Segmen Mobil Murah Indonesia

Harga Daihatsu Ayla 2025 berkisar Rp140 juta hingga mendekati Rp200 juta. Model ini tetap menjadi andalan Daihatsu di segmen LCGC berkat efisiensi bahan bakar dan platform DNGA.

9 jam yang lalu


Berita
BYD Minta Warganet Kasih Masukan Nama Untuk Sedan Mewah Terbaru Mereka

BYD minta nama sedan mewah terbaru kepada warganet melalui pemungutan suara di Weibo, dengan Great Han sebagai kandidat teratas untuk model BEV flagship.

10 jam yang lalu


Berita
Auto2000 Gaspol di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026, Bidik Pertahankan Gelar Juara

Auto2000 pertahankan gelar Kejurnas Mandalika 2026 melalui GR Garage Racing Team di Kejurnas ITCR 1200 dan Agya OMR. Tim menargetkan hasil lebih baik setelah meraih 21 podium pada musim 2025.

12 jam yang lalu