Masuk Jakarta, Semua Kendaraan Harus Lulus Uji Emisi atau Tilang Menanti
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Tilang dapat dilakukan Satlantas ketika parameter ambang batas emisi
Bagi kendaraan roda dua harus merogoh kocek Rp250 ribu sedang mobil Rp500 ribu.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya sendiri sudah menentukan lima titik yang menjadi lokasi razia.
Polusi udara bukan hanya dari kendaraan di Jakarta, daerah penyangga juga ikut terlibat.
Uji coba pelaksanaan tilang uji emisi dan nanti pelaksanaan secara masif akan dilakukan per 1 September
Ada tindakan razia bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.
Hal tersebut dilakukan demi mengendalikan kualitas udara Ibu Kota yang memburuk.
Uji emisi hanya upaya kecil dari Pemprov DKI untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan
Mobil listrik dengan grearbox manual akan dihadirkan untuk generasi mendatang.