Sengaja Mencopot Pelat Nomor Untuk Hindari ETLE, Bakal Ditindak Tegas
Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.
Banyak pengendara di Probolinggo yang melepas pelat nomor untuk menyiasati tilang elektronik. Begini tanggapan Korlantas.
Kendaraan dengan kode RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".
Dengan pergantian warna, tidak membuat kualitas pengecatan pada pelat putih bagus.
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias TNKB kini tengah berevolusi.
Arti warna biru pada mobil listrik adalah untuk memudahkan identifikasi oleh para petugas kepolisian.
Sejak tilang elektronik diresmikan 2021 silam, angka denda tahun ini jauh meningkat ketimbang tilang di tahun-tahun sebelumnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus .
Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.
Dalam kejadian tersebut masyarakat menyoroti pelat nomor RFH milik pelaku, kendaraan dengan kode itu kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".
Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti pelat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Secara bertahap dalam 5 tahun plat nomor putih akan menganti posisi plat nomor hitam