Pelat Nomor Putih Mulai Berlaku Juni 2022

Pelat Nomor Putih Mulai Berlaku Juni 2022

Pelat nomor putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan pribadi dikabarkan akan berlaku pada tahun 2022 ini.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penerapan kebijakan pelat nomor putih bahkan bisa diberlakukan mulai Juni 2022.

Seperti dilansir tribunnews.com, Yusri mengatakan bahwa proses lelang pengadaan pelat putih ini sudah selesai dan mengatakan bahwa Korlantas Polri akan segera memberlakukan begitu semua syarat telah terpenuhi.

“Jadi ya semoga secepatnya. Bisa bulan Juni? Bisa jadi, kalau udah cepat, pokoknya tahun ini pelat nomor putih," terang Yusri (18/05)

Baca juga : Pelat Nomor Putih Mulai Nampak Di Jalanan

Ia mengatakan bahwa pelat nomor putih akan diberlakukan secara bertahap. Prioritas utama adalah kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya ganti pelat nomor lima tahunan.  

"Baru kendaraan ganti pelat yang lima tahunan itu dan kendaraan yang baru jadi bertahap," ucapnya.

Mengenai pelaksanaannya, proses penggantian plat nomor putih akan berlaku normal seperti tanpa ada pungutan biaya alias gratis.

Bagi kendaraan pelat hitam yang masa berlakunya belum habis masa berlaku lima tahunannya, tidak perlu melakukan pergantian pelat putih.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com