Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Baru Jadi Putih

Tahun 2022 ini pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi latar putih dengan tulisan hitam. Bagaimana cara menggantinya?
Penulis: Ahmad Biondi
Jumat, 28 Januari 2022 15:00 WIB
Berita - Begini Cara Mengganti Pelat Nomor Baru Jadi Putih
Bagikan ke:

Mulai 2022 ini, pihak Kepolisian akan mengganti pelat nomor kendaraan dari dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam. Walau begitu, pihak Korlantas Polri menyatakan perubahan tidak akan dilakukan secara serentak.

Namun yang pasti bahwa pergantian pelat tersebut tak berbayar. Agar lebih memudahkan, Polisi menyarankan agar pergantian itu dilakukan ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaruhi.

“Agar tidak membebani masyarakat saat pergantiannya dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya) dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin di situs resmi Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Taslim mengatakan perbedaan masa berlaku TNKB itu menjadi alasan pergantian pelat tidak bisa berbarengan. Nantinya, dia menyebut di jalanan akan terlihat warna-warni pelat hitam dan putih.

“Yang dimaksud dengan TNKB sudah saatnya diganti, satu, untuk kendaraan baru, yang kedua untuk kendaraan yang mengalami perubahan misalnya perubahan kepemilikan balik nama kan otomatis nopol yang lama dinyatakan tidak berlaku karena nopolnya itu diganti otomatis TNKB juga diganti,” jelasnya.

“Yang kedua kendaraan yang TNKB-nya sudah berlaku 5 tahun, artinya dia harus melaksanakan regident pengawasan perpanjangan STNK 5 tahun. Nah terhadap kendaraan yang perpanjangan STNK 5 tahunan artinya TNKB-nya itu sudah habis, TNKB-nya karena habis masa berlakunya maka materialnya juga kita ganti dengan material baru dengan warna dasar putih tulisan hitam,” tambah Taslim.

#pelat-nomor #putih

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.