Bantuan Subsidi Pemerintah Hanya untuk 35.900 Mobil Listrik
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan paket insentif kendaraan listrik yang ditawarkan pemerintah bakal lebih menarik
Untuk pembelian mobil listrik berbasis baterai yang direncanakan pemerintah, tampaknya bukan potongan harga melainkan penyesuaian pajak.
Subsidi sendiri adalah bantuan keuangan atau insentif khusus dari pemerintah.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai besaran insentif yang diberikan luar biasa.
Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa.
Beredar isu bahwa Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp8 juta untuk pembelian motor listrik
Seperti diketahui, pemerintah akan menyiapkan subsidi sebesar Rp 40 juta untuk mobil hybrid dan Rp 80 juta untuk mobil listrik
Rencana pemerintah memberikan subsidi hingga Rp 80 juta untuk membeli mobil ramah lingkungan ditanggapi PT Toyota Astra Motor (TAM) dengan baik. Langkah apa saja yang dilakukan?
Pemerintah harus menetapkan hasil gram karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan tiap kendaraan per kilometer.
Pemerintah juga harus memberikan kepastian apakah peraturan tersebut dipastikan langsung diberikan kepada pembeli pertama mobil listrik.