Masih Banyak Hambatan Pada Program Elektrifikasi Kendaraan Nasional

Masih Banyak Hambatan Pada Program Elektrifikasi Kendaraan Nasional

Upaya percepatan transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik mulai digerakan melalui Perpres No. 55/2019 tentang Pengembangan Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (EV/Battery Electric Vehicle).

Beberapa regulasi juga dilakukan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik antara lain, pengembangan produk merek lokal, pemberian insentif untuk pengembangan industri otomotif berbasis elektrik, insentif fiskal dan non fiskal produk EV/BEV.

Namun hal ini, nyatanya berbanding terbalik dengan keadaan yang ada, pasalnya Kementerian Keuangan menyebut belum ada alokasi untuk percepatan kendaraan listrik dalam APBN 2023. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya.

"Tidak ada anggaran untuk beli kendaraan elektrik, kita tidak pernah dialokasikan secara khusus. Tapi dari alokasi kementerian/lembaga memang didorong kalau ada pengadaan kendaraan agar mengadakan kendaraan listrik," katanya di Hotel Swiss-Belhotel, Bogor, dikutip dari merdeka.com, Sabtu (5/11).

Masih mahalnya harga kendaraan listrik, menjadi salah satu pertimbangan mengapa belum ada alokasi yang dianggarkan. Ditambah standar kendaraan listrik yang akan dibeli masih belum jelas. Belum ada standar acuan harga yang bisa ditetapkan.

Padahal, Kementerian Perhubungan meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.

"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip dari situs Kemenhub, Rabu (19/1).

Budi juga menambahkan, aturan pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.

“Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik," ujar Budi.

Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Pemerintah sendiri,  terus merayu masyarakat untuk beralih dari kendaraan mesin konvesional ke listrik. Namun, yang menjadi masalah masih terhambat oleh daya beli masyarakat yang dinilai belum sepadan harga produk yang ditawarkan para produsen mobil listrik.

"Secara market Indonesia paling besar, tapi dari sisi daya beli masih di bawah Thailand dan Malaysia. Artinya, penetrasi di Indonesia tidak sekuat negara dengan buying power baik," kata Project General Manager Toyota Daihatsu Engineering & Manufacturing Indra Chandra Setiawan dalam acara ‘The Indonesia Summit 2023’ yang disiarkan YouTube Bank Danamond, Kamis (27/10).

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com