Setelah wacana turunnya harga bahan bakar subsidi Solar, terkait kebijakan paket ekonomi jilid III yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, akhirnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui PT Pertamina (Persero) resmi merevisi harga bahan bakar diesel tersebut
Per Sabtu, 10 Oktober 2015 pukul 00:00, harga Solar subsidi menjadi Rp 6.700 per liter. Penurunan harga ini serentak dilakukan oleh seluruh SPBU Pertamina di tanah air. Untuk Solar non-subsidi juga diikuti penurunan harga sekitar Rp 200 per liternya.
Turunnya harga Solar baik subsidi dan non-subsidi, ternyata tidak diikuti oleh bahan bakar non-subsidi lain seperti Pertalite dan Pertamax. Untuk bahan bakar subsidi premium, juga tak ada reduksi harga.
Kebijakan yang dimaksud merupakan bentuk paket yang dicanangkan pemerintah guna memangkas biaya perekonomian. Bahan bakar jenis ini, kerap digunakan sebagai modal untuk mendistribusikan hasil bumi dan industri juga sebagai bahan bakar alat mesin produksi.
Dengan direduksinya harga Solar subsidi maupun non-subsidi, diharapkan mampu mengurangi harga jual akibat turunnya biaya produksi dan distribusi.