Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

Di perlintasan kereta api harus mengutamakan kereta yang akan melintas
Berita
Rabu, 24 April 2024 17:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mengawali masa awal pasaca musim libur Lebaran 2024, sebuah kecelakaan fatal melibatkan bus Sulung Putra dengan KA Eskpres Rajabasa yag melaju dari Tanjungkarang menuju Palembang. Lokasi kejadian ada di perlintasan kereta api tanpa pintu di bilangan Pertanian, Desa Kota Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akhir pekan lalu (22/4).

 Korban jiwa ada pada penumpang bus, jumlah penumpang sebanyak 10 orang.

"Bus mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian tengah setelah tertabrak Kereta Api Ekspres Rajabasa dari arah Tanjungkarang, Provinsi Lampung menuju Palembang hingga terseret 100 meter," kata Anton, seorang sukarelawan yang menjaga perlintasan kereta api di tempat kejadian perkara, sebagaimana dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi bermula ketika Bus Putra Sulung yang mengangkut 10 orang penumpang berhenti tepat di tengah pelintasan dan diduga mati mesin. Sesaat sebelum kejadian, ia mendengar suara klakson kereta dan berteriak kepada pengemudi bus untuk segera maju, namun, tabrakan tidak dapat dihindari.

BACA JUGA

"Kejadiannya sangat cepat dan tabrakan tidak bisa dihindari. Bahkan, ada sekitar lima orang penumpang terpental ke luar dari bus," jelasnya lebih lanjut.

Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Lantas, AKP Panca Mega Surya saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut. Saat ini pihaknya masih memburu sopir dari kru bus dengan line Belitang-Jakarta yang melarikan diri sesaat setelah terjadi benturan.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, dihubungi menjelaskan peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika bus Putra Sulung nomor polisi BE 7037 FU tiba-tiba mengalami mati mesin dan berhenti tepat di tengah perlintasan kereta sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Saat kejadian, masinis telah membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi bus sehingga terjadi benturan. "Masinis kami sudah mencoba menghentikan kereta api, namun karena jarak yang sudah dekat serta laju tonase kereta api, bus yang tertabrak akhirnya terseret sekitar 50 meter," jelasnya (22/4).

Djelaskan lagi, akibat insiden tersebut perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan.

Diingatkan olehnya, secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tegas Zaki.

Baca juga: Januari Hitam Dunia Bus Indonesia

Baca juga: Driver Bus Harus Hafal Setiap Karakter Jalan


Tags Terkait :
Safetydriving Defensivedriving Truk Bus Lintasankereta Keretaapi Pintu
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Kecelakaan Karena Pengemudi Mabuk Termasuk Pidana

Selain termasuk dalam hukum pidana, mengemudi saat mabuk juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

1 tahun yang lalu


Berita
Pramudi Bus AKDP Dalam Laka Fatal Di Kediri Jadi Tersangka

Ada tren kecelakaan fatal di jalan raya meningkat

1 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan Tanda-Tanda Munculnya Microsleep Saat Mengemudi

Paksa untuk tidur sebentar untuk memulihkan kesadaran serta konsenterasi

2 bulan yang lalu


Tips
Waspada, Ini Wilayah Lelah Yang Rawan Kecelakaan Di Tol Trans Jawa

Ingat, microsleep tanda awal kelelahan ringan tapi bisa mematikan dampaknya

2 bulan yang lalu


Van
Saat Mudik Lebaran Jangan Naik Travel Ilegal Agar Terhindar Potensi Kecelakaan

Travel ilegal dan pengemudinya tidak bisa dijamin kelaikan kendaraan serta kecapakan mengemudinya

4 bulan yang lalu


Berita
Operasi Lilin Nataru 2025 Tekan Kecelakaan Fatal

Meskipun juga turun, angka kematian akibat kecelakan masih ada ratusan orang

4 bulan yang lalu


Tips
Perhatikan Rambu Biru Dan Hijau Di Jalan Tol Supaya Lebih Aman Berkendara

Masing-masing punya makna yang tegas untuk dipatuhi oleh setiap pengemudi

5 bulan yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Atur Waktu Selama Masa Nataru Agar Tidak Terburu-Buru Di Jalan

Jika diperlukan pihak Korlantas akan memberlakukan kebijakan satu arah di jalan tol

5 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Harga Solar Di SPBU Swasta Turun Lagi Di Awal Juli Ini

Pasokan untuk stok masih belum lancar meskipun memakai kuota impor solar tersendiri.

1 jam yang lalu


Bus
Karyawan Swasta Juga Bisa Gratis Naik Transjakarta

Bagi yang memiliki rentang pendapatan bulanan maksimal UMR Jakarta.

2 jam yang lalu


Berita
HUT ke 5 Kagama 4x4 Adventure, Tetap Setia Dengan Semboyan Guyup, Rukun dan Berguna Bagi Sesama

Wadah berkumpulnya alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) lintas fakultas dan angkatan yang memiliki minat pada kendaraan 4x4 yakni Kagama 4x4 Adventure merayakan hari jadinya ke 5.

7 jam yang lalu


Berita
Update Harga BBM 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Turun

Harga BBM per 1 Juli 2026 mengalami penyesuaian. Berikut updatenya.

8 jam yang lalu


Berita
CBU Dari Thailand, Deepal S05 Bisa Dipesan Mulai Rp 500 Jutaan

Changan Indonesia membuka pemesanan Deepal S05 dengan estimasi harga Rp 500 jutaan. Model CBU asal Thailand ini hadir dalam varian BEV dan REEV.

9 jam yang lalu