Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Pramudi Bus AKDP Dalam Laka Fatal Di Kediri Jadi Tersangka

Berita
Kamis, 12 September 2024 19:50 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Satlantas Polres Kediri Kota menahan sopir bus Harapan Jaya,  berinisial MRJ (56) yang diduga menjadi penyebab insiden kecelakaan lalu-lintas. "Kini tersangka sudah ditahan di Rutan  Polres Kediri Kota," kata Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., saat konferensi pers di kota Kediri, pekan ini Rabu (11/9).

Menurutnya, pasal yang disangkakan yakni pasal 310 ayat (4) UURI No 22 tahun 2009 tentang UU LAJ dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 (enam) tahun. Adapun penetapan MRJ (56) sebagai tersangka, karena sopir bus Harapan Jaya ini mengakibatkan satu penumpang motor meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan di bilangan Semeru, kota Kediri.

"Kami menyebut, sopir ini diduga lalai dalam berkendara karena tidak konsentrasi. Hal ini, juga didasari gelar perkara yang kami pimpin dan diambil kesimpulan yang menjadi tersangka adalah pengemudi bus Harapan Jaya," tegas AKP Afandy. Seperti dkutip dari RRI.co.id.

BACA JUGA

Mengenai kronologis kejadian, AKP Afandy mengemukakan, pada hari Minggu (8/9), bus Harapan Jaya ini melaju dari arah Timur ke Barat. Lalu pada saat sama, di depan bus itu ada pengendara skutik yang terlihat berboncengan.

"Tapi kemudian saat di Jl Semeru Kota Kediri, diduga sopir bus tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraanya sehingga menabrak sepeda motor yang ada di depanya yang mengakibatkan pengendara sepeda motor RA laki-laki (30) mengalami luka dan penumpang sepeda motor RKD perempuan (28) meninggal dunia di TKP," katanya.

Di tempat sama, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Kediri Kota, Ipda Andris Siswarno, berpesan kepada pengendara agar selalu menjaga keselamatan dan hati-hati di jalan. Sebab, tren kecelakaan lalu-lintas tipa tahun bertambah, sedangkan dari sisi sarana prasarana terbatas.

"Selama tiga bulan terakhir, kasus kecelakaan lalu-lintas bus ada empat kejadian. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya termasuk insiden yang fatal karena mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Kelangkaan Pengemudi Bus Sudah Di Tahap ‘Meresahkan’

Baca juga: Bus Pariwisata Kecelakaan (Lagi) Di Tol Cipali


Tags Terkait :
Laka Fatal Bus Akdp Skutik Kediri Satlantas Safetydriving September 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Pramudi Diduga Mengantuk, Dua Penumpang Meninggal

2 bulan yang lalu


Berita
Pemakaian Bahu Jalan Di Tol Ada Aturannya

2 hari yang lalu


Truk
Apa Itu Rear Underrun Protection?

4 hari yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

4 minggu yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)

4 minggu yang lalu

Berita
Perhatian, Jalur Kereta Api Harus “Steril”!

1 bulan yang lalu

Berita
PT KAI Proses Hukum Pramudi Truk Penyebab Laka Di Lintasan Kereta Api Di Jogja

1 bulan yang lalu


Berita
Laka Fatal Di Plumpang: Pramudi Truk Kena Serangan Jantung?

2 bulan yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

2 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

4 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

4 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

4 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

14 jam yang lalu