Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Berita
Kamis, 25 April 2024 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meluncurkan program uji KIR gratis berbasis daring melalui aplikasi "Rem KIR" untuk seluruh pemilik kendaraan angkutan barang yang berdomisili di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, pekan ini (24/4) mengungkapkan bahwa melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mendaftar uji KIR tanpa biaya setiap Senin-Jumat pada pukul 08-00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Dengan layanan uji KIR gratis ini, saya minta kepada masyarakat wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan minimal enam bulan sekali," ungkap Dadang, seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Sementara itu, Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan, menjelaskan, layanan uji KIR tersebut akan memeriksa secara menyeluruh kendaraan untuk memastikan semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi baik.

Hal itu, kata dia, membantu pencegahan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan. "Sehingga kendaraan tersebut bisa beroperasi di jalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Adanya proses pengujian kendaraan tersebut akan meminimalisasi fatalitas terhadap kecelakaan di jalan,” ujar Deni.

Diterangkan lagi oleh Deni, beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk melakukan uji KIR, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) domisili Kabupaten Bogor, KTP dan NIB bagi perusahaan, serta melampirkan surat registrasi uji tipe (SRUT).

Dishub Kabupaten Bogor sendiri akan menerbitkan kartu uji atau smart card yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan bagi kendaraan yang telah dinyatakan lolos uji KIR.

“Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lolos uji kami akan terbitkan surat keterangan tidak lulus uji dan diharapkan secepatnya kendaraan tersebut diperbaiki untuk dilakukan uji ulang di gedung pengujian kendaraan bermotor,” tuturnya.

Menurut Deni, meskipun pendaftaran Uji KIR sudah dilakukan dengan sistem daring, pihaknya juga masih membuka pendaftaran konvensional melalui loket Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terutama bagi mutasi kendaraan dan uji KIR berkala.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan, khususnya kendaraan angkutan orang dan barang untuk disiplin melakukan pendaftaran dan pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkas Deni.

Baca juga: Beberapa Kebiasaan Driver Penyebab Kendaraan Besar ‘Rem Blong’ Di Turunan (3)

Baca juga: Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol


Tags Terkait :
Safetydriving Defensivedriving Truk Bus Ujikir Dishub Bogor Kabupaten
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Lagi, Pengemudi Bus Abai Bikin Nyawa Penumpang Melayang

6 bulan yang lalu


Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (2)

1 bulan yang lalu

Truk
‘Area Kematian’ Sebuah Truk Adalah Di Bagian Belakangnya (1)

1 bulan yang lalu


Truk
Inilah Kisah Klasik Penyebab Rem Blong Kendaraan Besar

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

8 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

11 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

13 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

13 jam yang lalu


Truk
Hino Serahkan Truk Seri 300 Untuk Universitas Negeri Yogyakarta

14 jam yang lalu