Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Berita
Kamis, 25 April 2024 10:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meluncurkan program uji KIR gratis berbasis daring melalui aplikasi "Rem KIR" untuk seluruh pemilik kendaraan angkutan barang yang berdomisili di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, pekan ini (24/4) mengungkapkan bahwa melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mendaftar uji KIR tanpa biaya setiap Senin-Jumat pada pukul 08-00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Dengan layanan uji KIR gratis ini, saya minta kepada masyarakat wajib hukumnya untuk melakukan pengujian kendaraan motor untuk kelaikan kendaraan minimal enam bulan sekali," ungkap Dadang, seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA

Sementara itu, Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan, menjelaskan, layanan uji KIR tersebut akan memeriksa secara menyeluruh kendaraan untuk memastikan semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi baik.

Hal itu, kata dia, membantu pencegahan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan. "Sehingga kendaraan tersebut bisa beroperasi di jalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Adanya proses pengujian kendaraan tersebut akan meminimalisasi fatalitas terhadap kecelakaan di jalan,” ujar Deni.

Diterangkan lagi oleh Deni, beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi untuk melakukan uji KIR, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) domisili Kabupaten Bogor, KTP dan NIB bagi perusahaan, serta melampirkan surat registrasi uji tipe (SRUT).

Dishub Kabupaten Bogor sendiri akan menerbitkan kartu uji atau smart card yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan bagi kendaraan yang telah dinyatakan lolos uji KIR.

“Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lolos uji kami akan terbitkan surat keterangan tidak lulus uji dan diharapkan secepatnya kendaraan tersebut diperbaiki untuk dilakukan uji ulang di gedung pengujian kendaraan bermotor,” tuturnya.

Menurut Deni, meskipun pendaftaran Uji KIR sudah dilakukan dengan sistem daring, pihaknya juga masih membuka pendaftaran konvensional melalui loket Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terutama bagi mutasi kendaraan dan uji KIR berkala.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mempunyai kendaraan, khususnya kendaraan angkutan orang dan barang untuk disiplin melakukan pendaftaran dan pengujian kendaraan bermotor secara berkala untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” pungkas Deni.

Baca juga: Beberapa Kebiasaan Driver Penyebab Kendaraan Besar ‘Rem Blong’ Di Turunan (3)

Baca juga: Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol


Tags Terkait :
Safetydriving Defensivedriving Truk Bus Ujikir Dishub Bogor Kabupaten
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Pikap
Great Wall Motor: First Drive Poer

10 bulan yang lalu


Berita
Toyo Tire Rilis Ban ‘Terbaik’ Untuk Pikap Listrik

1 tahun yang lalu

Pikap
Suzuki Super Carry “X Limited”, Pikap Tak Lagi ‘Culun’

1 tahun yang lalu


Van
Nah, Daihatsu Atrai Sedang Tes Jalan Nih?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hanya Dijual 5 Unit di Indonesia, Inilah Ciri Khas Mazda MX-5 35th Edition Berbanderol Rp 973 Juta

4 jam yang lalu


Berita
Diprediksi Ada 6,9 Juta Kendaraan Lewat Tol Saat Mudik 2025, 1.300 Petugas Dipersiapkan Dari Tim Rescue Hingga Derek

5 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Siap Diperluas Hingga Transjabodetabek

6 jam yang lalu


Bus
Jelang Puncak Musim Lebaran Hino Bikin Pelatihan Cegah Laka

7 jam yang lalu


Berita
Daftar Lokasi SPBU Pertamina “COCO” Di Jabodetabek

22 jam yang lalu