Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Berita
Jumat, 17 Maret 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dikurangi serta pajak progresif dihapus.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya," kata Firman dalam RAKORNAS SAMSAT 2023 dalam video yang diunggah NTMC Polri di Youtube, Rabu (14/3).

Diusulkanya, kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

"Di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini. Banyak yang bisa kita pakai dengan adanya tertib data," ujar dia.

BACA JUGA

Namun, untuk pemberlakuan pengurangan BBNKB II dan pengurangan pajak progresif ini merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing.

"Kebijkan ini ada ditangan gubernur. Tanyakan ke gubernur. Dalam hal ini, kita hanya memiliki kapasitas untuk mengusulkan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Kamis (16/3).

Sebelumnya sejak 2022, sudah ada usulan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II). 

"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak. Di mana akan ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," papar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya pada 23 Agustus 2022.

Berikut biaya balik nama BPKB motor dan mobil sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Biaya administrasi: Rp 35.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.


Tags Terkait :
Bea Balik Nama Pajak Progresif Mobil Pajak Polri
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

3 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Sebentar Lagi Alami Kenaikan Pajak

Permendagri 11/2026 atur kenaikan pajak mobil listrik via PKB dan BBNKB. DKI Jakarta segera terapkan, besaran pajak variatif tergantung daerah.

1 bulan yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

1 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Keringanan Pajak Mobil di Jakarta Masih Berlaku Sampai Penghujung Tahun

Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019. Sesuai namanya, program pemutihan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berpelat DKI Jakarta.

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu

Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

3 minggu yang lalu

Berita
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembebasan Pajak Bagi EV

Mendagri terbitkan surat edaran pembebasan pajak EV. Instruksi ke kepala daerah bebas PKB dan BBNKB kendaraan listrik, tindak lanjut Perpres 79/2023.

1 bulan yang lalu


Berita
Pajak Mobil Listrik Akan Naik, Begini Tanggapan GAC AION

Kenaikan pajak mobil listrik GAC AION: CEO Andry sebut dampak tunggu daerah, tetap lebih hemat daripada mobil bermesin bakar.

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Menyusul Pertamina, Harga di SPBU BP Juga Ada Kenaikan

Pasokan BBM di SPBU swasta masih tersendat.

2 jam yang lalu


Mobil Listrik
Mitsubishi Ecplise Sportback EV Hadir Dengan Racikan Nissan Leaf

Nama Eclipse kembali digunakan, kali ini hadir sebagai sosok sportback EV yang merupakan rebadge dari Nissan Leaf.

2 jam yang lalu


Berita
Pertamax 92 Dan Pertamax Green 95 Alami Kenaikan Harga

Harga Bahan Bakar Minyak alias BBM non solar mengalami penyesuaian.

5 jam yang lalu


Bus
Tarif Baru Transjabodetabek Rp10 Ribu Akan Segera Ditetapkan

Rencana tarif baru Transjabodetabek Rp10 ribu sebagai tarif integrasi maksimal dalam tiga jam akan segera ditetapkan pemerintah DKI Jakarta melalui JakLingko.

16 jam yang lalu


Berita
Ferrari 296 Speciale Gunakan V6, Jadi Ferrari Paling Hardcore Saat Ini

Ferrari 296 Speciale hadir di Indonesia bahkan disebut sebagai yang pertama di Asia Tenggara, dengan warna khusus Violetto Dino yang semakin memperkuat aura eksklusifnya.

16 jam yang lalu