Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Berita
Jumat, 17 Maret 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengusulkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dikurangi serta pajak progresif dihapus.

"Pengurangan beban dari BBNKB II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya," kata Firman dalam RAKORNAS SAMSAT 2023 dalam video yang diunggah NTMC Polri di Youtube, Rabu (14/3).

Diusulkanya, kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

"Di satu sisi, negara berkepentingan terhadap data ranmor ini. Banyak yang bisa kita pakai dengan adanya tertib data," ujar dia.

BACA JUGA

Namun, untuk pemberlakuan pengurangan BBNKB II dan pengurangan pajak progresif ini merupakan kewenangan kepala daerah masing-masing.

"Kebijkan ini ada ditangan gubernur. Tanyakan ke gubernur. Dalam hal ini, kita hanya memiliki kapasitas untuk mengusulkan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus Kamis (16/3).

Sebelumnya sejak 2022, sudah ada usulan penghapusan pajak progresif dan BBNKB II agar mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II). 

"Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak. Di mana akan ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," papar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya pada 23 Agustus 2022.

Berikut biaya balik nama BPKB motor dan mobil sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

Biaya administrasi: Rp 35.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000
Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000
Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000
Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000
Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.


Tags Terkait :
Bea Balik Nama Pajak Progresif Mobil Pajak Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Korlantas Usul Bea Balik Nama Dikurangi dan Pajak Progresif Dihapus

Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.

2 tahun yang lalu


Berita
Ini Daftar Baru Pajak Progresif Wilayah Jakarta Tahun 2025

Kepemilikan kendaraan ke-6 dan seterusnya tarifnya sama

10 bulan yang lalu


Berita
Ingat, Keringanan Pajak Mobil di Jakarta Masih Berlaku Sampai Penghujung Tahun

Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019. Sesuai namanya, program pemutihan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berpelat DKI Jakarta.

5 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Toyota Sempat Jadi Calon Mitra Agrinas Untuk Koperasi Merah Putih, Sayang Tidak Deal

Proyek pengadaan mobil untuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk 105.000 unit terus menjadi sorotan.

1 hari yang lalu


Berita
Insentif EV Berubah, Industri Otomotif Tunggu Kepastian Kebijakan Baru

Industri otomotif Indonesia tunggu kepastian perubahan insentif EV 2026. Pemerintah tetap komitmen dukung EV meski hentikan PPN Ditanggung Pemerintah dan bea masuk.

1 hari yang lalu


Berita
Mitsubishi DST Concept Dipastikan Launching Global Di Indonesia, Jadi Adik Pajero Sport

Mitsubishi dipastikan akan menghadirkan model barunya di Indonesia yakni DST Concept.

6 bulan yang lalu

Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

Masyarakat berpotensi enggan membeli kendaraan bermotor

10 bulan yang lalu


Terkini

Daftar Harga
Daftar Harga GWM Terbaru (Maret 2026)

Great Wall Motors merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang turut meramaikan pasar otomotif tanah air.

1 jam yang lalu


Berita
Versi Baru Dari Xiaomi SU7 Meluncur 19 Maret Mendatang

Xiaomi mengonfirmasi bahwa versi terbaru dari Xiaomi SU7 akan resmi diluncurkan pada 19 Maret.

1 jam yang lalu


Berita
Baterai Solid-State Jangan Terburu-Buru Digunakan, Harus Ada Penelitian Lebih Lanjut

Baterai solid-state belum siap dipasarkan dalam dua tahun, kata akademisi China Ouyang Minggao. Perlu penelitian lebih lanjut meski Tiongkok kuasai 44% paten global.

16 jam yang lalu


Berita
Mercedes-Benz VLE, MPV Listrik Penantang Produk Tiongkok

Mercedes-Benz VLE MPV listrik premium hadir dengan tenaga hingga 409 hp, jarak tempuh 700 km WLTP, dan kabin mewah ala S-Class. Penantang produk Tiongkok.

17 jam yang lalu


Tips
Bersiap Kehadiran BYD Atto 1 Opsi Dengan Jarak Tempuh 505 Km Dan Sensor LiDAR

BYD Atto 1 jarak tempuh 505 km LiDAR terlihat pada prototipe uji coba di China, lengkap sistem DiPilot 300 untuk saingi Geely EX2.

19 jam yang lalu