Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ingat, Keringanan Pajak Mobil di Jakarta Masih Berlaku Sampai Penghujung Tahun

Berita
Senin, 2 Desember 2019 11:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019. Sesuai namanya, program pemutihan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berpelat DKI Jakarta. 

Untuk wilayah sekitar Jakarta dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkode wilayah B area di luar Tangerang Selatan, Bekasi dan Depok tak bisa merasakan program ini.

BACA JUGA

Foto: Awi Ananta

Program keringanan pajak yang ditawarkan ada beberapa. Yang pertama adalah keringanan Biaya Balik Nama kendaraan kedua dan seterusnya. Jadi jika Anda hendak melakukan balik nama kendaraan progresif kedua dan seterusnya, maka BBN-nya mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Yang kedua adalah keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah. Pembebasan denda serta bea balik nama ini berlaku dari tanggal 16 September hingga 30 Desember 2019.

Hampir rutin tiap tahunnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program ini. Langkah ini diadakan guna meminimalisir penunggakan pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat.

Jadi, jika Anda memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta dan tengah menunggak pajak kendaraan, sanksi berupa dendanya dihapuskan. Tak hanya itu, jika Anda membeli mobil bekas, maka denda pajaknya dihapuskan serta biaya balik nama untuk kepemilikan kedua dan seterusnya diperingan.

Apa kelebihan mobil China dibandingkan dengan Jepang, Korea Selatan, Amerika dan Eropa?

Melihat banyaknya brand China yang hadir di Indonesia. Apa kelebihan mereka jika dibandingkan pabrikan asal negara lain?

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Pajak Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Strategi BMW Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen

1 bulan yang lalu


Berita
Menperin: Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Memberatkan

2 bulan yang lalu


Berita
Toyota Berpendapat Kembalinya Relaksasi Pajak Dapat Meningkatkan Kembali Daya Beli Masyarakat Saat Ini

5 bulan yang lalu


Berita
Menanti Kebijakan Insentif Penghapusan Pajak Impor CBU untuk BYD

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Syarat Dalam Pemberian Insentif Bebas Pajak Impor Utuh Mobil Listrik

1 tahun yang lalu


Berita
Mulai 2025, Semua Kendaraan Listrik di Indonesia Bebas Pajak

2 tahun yang lalu


Berita
Negara Ini Malah Kurangi Subsidi untuk Mobil Listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mitsubishi Cari Celah Kerja Sama Bikin EV Bareng Pabrikan Pembuat iPhone

15 menit yang lalu


Berita
Pemudik Dengan Mobil Listrik Wajib Catat! Lokasi SPKLU Di Tol Transjawa Jawa

45 menit yang lalu


Berita
PEVS 2025 Dorong Ekosistem EV, Pabrikan Luar Mulai Tertarik Membantu Membuat Mobil Nasional

1 jam yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq 5 Hanya Dijual 50 Unit, Ini Bedanya

3 jam yang lalu


Tips
Mengenal Pilihan Cairan Wiper Paling Ideal Untuk Mobil Anda

3 jam yang lalu