Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.
Berita
Rabu, 18 September 2019 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada kabar baik bagi Anda yang hendak balik nama mobil bekas atau bahkan punya sanksi karena telat bayar pajak. Pasalnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

Sesuai namanya, program pemutihan ini hanya berlaku bagi kendaraan yang berpelat DKI Jakarta. Untuk wilayah sekitar Jakarta dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berkode wilayah B area di luar Tangerang Selatan, Bekasi dan Depok tak bisa merasakan program ini.

"Wajib pajak cenderung menunda dalam melaksanakan pembayaran pajaknya, menyebabkan bertambahnya beban piutang pajak baik pokok pajak maupun sanksinya, dengan adanya kebijakan Keringanan Pajak Daerah diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda, selain itu kebijakan ini juga akan meningkatkan kesadaran Wajib pajak dalam membayar pajak, tertib administrasi dan meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan," tulis BPRD DKI Jakarta dalam situs resminya yang kami pantau pada Rabu, 18 September 2019.

Program keringanan pajak yang ditawarkan ada beberapa. Yang pertama adalah keringanan Biaya Balik Nama kendaraan kedua dan seterusnya. Jadi jika Anda hendak melakukan balik nama kendaraan progresif kedua dan seterusnya, maka BBN-nya mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Yang kedua adalah keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang pajak daerah. Pembebasan denda serta bea balik nama ini berlaku dari tanggal 16 September hingga 31 Desember 2019.

Hampir rutin tiap tahunnya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program ini. Langkah ini diadakan guna meminimalisir penunggakan pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat.

Jadi, jika Anda memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta dan tengah menunggak pajak kendaraan, sanksi berupa dendanya dihapuskan. Tak hanya itu, jika Anda membeli mobil bekas, maka denda pajaknya dihapuskan serta biaya balik nama untuk kepemilikan kedua dan seterusnya diperingan.

Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 s.d 30 Desember 2019 dengan manfaat yang didapat oleh wajib pajak pada saat pelaksanaan kebijakan yaitu:

Keringanan Piutang Pokok Pajak Daerah :

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 50% untuk BBN-KB kedua dan seterusnya, pelayanan kebijakan ini diberikan di Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) di 5 (lima) wilayah DKI Jakarta

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50% untuk Pajak s.d tahun 2012 dan 25% untuk Pajak mulai tahun 2013 s.d 2016, pelayanan kebijakan ini diberikan di Kantor Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) di 5 (lima) wilayah DKI Jakarta

Sumber: bprd.jakarta.go.id


Tags Terkait :
Pajak Pemerintahan
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Insentif Mobil Listrik Justru Membebani Negara?

Belakangan ini, pemerintah menggalakkan peraturan Low Carbon Emission Vehicle alias LCEV.

1 hari yang lalu


Berita
BBM Non Subsidi Wilayah Jakarta Turun Harga Serempak

Harga yang naik ataupun turun secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia dari nilai tukar rupiah.

1 hari yang lalu


Berita
Tahun 2026 Ini Diperkirakan Puluhan Produsen EV China Bakal Rontok

China memang punya industri EV terbesar di dunia, tapi ternyata masih banyak yang merugi

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Malaysia Bakal Punya Mobil Listrik Nasional

Perodua bersiap meluncurkan mobil listrik nasional Malaysia pertamanya, yakni QV-E. EV ini diklaim punya jarak tempuh 400 km dan menjadi agenda nasional negara.

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Pasar EV Tahun Depan Kemungkinan Melambat Karena Insentif Dicabut

Kenaikan harga mobil CBU bikin lesu pasar EV tahun depan.

2 bulan yang lalu


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Semester Pertama 2025 Ada 9,1 Juta Unit Kendaraan EV Laris Di Seluruh Dunia

Insentif pajak dan reduksi biaya pemeliharaan serta operasional jadi pemicunya.

4 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Jepang Import 3 Model Toyota Dari AS Dengan Posisi Setir Kiri

Guna mendapatkan keseimbangan neraca dagang Jepang-AS, Toyota impor Tundra LHD ke Jepang langsung, meski menggunakan setir kiri.

1 jam yang lalu


Berita
BYD Rilis Gambar Dua Model Flagship Terbaru Mereka, Berikut Bocorannya

BYD merilis gambar teaser resmi yang mengonfirmasi kehadiran dua model flagship terbaru di jajaran Ocean Series.

2 jam yang lalu


Truk
Hino 500 Series Kuasai Segmen Medium Duty Truck Selama 25 Tahun

Pangsa pasarnya tahun 2025 mencapai 56 persen di kondisi dunia otomotif yang kurang kondusif

5 jam yang lalu


Berita
Standar Emisi Mesin Toyota 2GD-FTV Tengah Dibenahi, Diprediksi Reborn Di 2029

Mesin 2GD-FTV memang tersohor di Indonesia, namun ternyata merupakan mesin minoritas

5 jam yang lalu


Bus
Ekspor Perdana Mercedes-Benz OH 1626 L Euro 5 Rakitan Cikarang Ke Thailand

Mewujudkan tekad menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur bus di wilayah Asia Tenggara dengan standar bus Eropa

6 jam yang lalu