Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembebasan Pajak Bagi EV

Mendagri terbitkan surat edaran pembebasan pajak EV. Instruksi ke kepala daerah bebas PKB dan BBNKB kendaraan listrik, tindak lanjut Perpres 79/2023.
Berita
Kamis, 23 April 2026 21:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Percepatan pemakaian EV harus didorong lebih kuat di tengah fluktuasi pasokan minyak dunia (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Dalam satu sampai dua bulan terakhir menggema wacana pengenaan pajak bagi kendaraan listrik dari nol persen untuk tidak lagi bebas dengan beragam potensi kenaikan berdasarkan kebijakan dari setiap pemerintah daerah. 

Namun pekan ini (22/4) muncul surat edaran Kementerian Dalam Negeri No. 900.1.13.1/3764/SJ yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang bertajuk Pemberian Insentif Fiskal Berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Surat edaran itu menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang intinya menjadi dasar percepatan pemanfaatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai. 

Dalam surat edaran No.900 ada beberapa petunjuk yang disampaikan ke setiap Kepala Daerah di Indonesia untuk melakukan sejumlah langkah lanjutan, seperti pemberian insentif fiskal dan nonfiskal atas KBL dengan kolaborasi antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

BACA JUGA

Pemberian insentif fiskal yang dimaksud dengan pembebasan atau pengurangan pajak daerah, dimana itu akan mendorong dilakukannya pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB) untuk KBL.      

Kebijakan yang sama juga menyangkut kendaraan bermotor yang sudah dilakukan konversi dari mesin fosil menjadi motor listrik. 

Masih dari surat edaran yang sama, hal yang menjadi pendorong muncul kebijakan baru ini karena kondisi ekonomi global yang tidak kondusif yang berpotensi terhadap instabilitas ketersediaan dan harga energi minyak serta gas. 

Surat edaran itu juga lebih memastikan keberlanjutan upaya untuk mendorong pemakaian energi terbarukan.   

PLN membuka kesempatan luas untuk jadi mitra yang menyediakan SPKLU (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Salah satu kendala dekarbonisasi secara nasional adalah jumlah SPKLU di fasilitas umum yang masih sangat kurang jumlahnya (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Saat dihubungi langsung pekan ini (23/4), Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo, Achmad Rofiqi, menyambut positif surat edaran tersebut. 

Disebutkannya bahwa, sebelum muncul Surat Edaran Mendagri No.900 pihak Pemerintah Daerah masih diberi ruang untuk mengambil kebijakan mengenakan pajak atas kendaraan listrik seperti kendaraan mesin konvensional sebagai langkah instan untuk menambah penerimaan pajak daerah. 

Hal tersebut berpotensi memunculkan beragam tarif yang berbeda atas kendaraan listrik di setiap wilayah di Indonesia. Walaupun ada juga pihak pemangku wilayah yang mendukung ditingkatkannya pemberdayaan kendaraan listrik.

Dicontohkannya, pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang malah berniat memfasilitasi akses ketersediaan fasilitas untuk pemberdayaan kendaraan listrik di willayahnya. 

Rofiqi memungkaskan bahwa terbitnya Surat Edaran Mendagri No.900 merupakan sinyal postif bagi eksistensi kendaraan listrik di Indonesia. (EW)

Saat musim mudik dan arus balik yang lalu diperkirakan ada pemakaian lebih dari 20 ribu unit EV (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)
Fasilitas SKPLU untuk kendaraan komersial tenaga listrik masih terabaikan kondisinya (Foto : Otodriver/Erie W. Adji)

Tags Terkait :
Pajak Ev
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

1 hari yang lalu


Berita
VKTR Luncurkan Transporter Lokon, Minibus Listrik Yang Mampu Boyong 18 Penumpang

VKTR hadirkan Transporter Lokon, transportasi kendaraan listrik komersial yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan mobilitas bisnis dengan kapasitas lebih besar.

1 hari yang lalu


Berita
Pemerintah Lanjutkan Insentif Mobil Listrik, Hanya untuk Program Mobil Nasional

Pemerintah memastikan insentif mobil listrik tetap berlanjut. Namun, bantuan hanya diberikan kepada kendaraan yang masuk program mobil nasional (Molinas).

1 hari yang lalu


Berita
BAIC T1, Crossover Pertama BAIC Diperkenalkan Dengan Harga Khusus

BAIC T1 sebagai crossover listrik pertama BAIC diperkenalkan di GIIAS 2026 dengan harga BAIC T1 spesial GIIAS 2026 Rp373 juta untuk 1.000 unit pertama.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Ini Harga Tiga Model Penyegaran Baru Daihatsu Di GIIAS 2026

Label harga baru yang disodorkan terbilang kompetitif untuk perubahan yang termasuk signifikan

55 menit yang lalu


Berita
Selama GIIAS 2026 Solar Gard Beri Diskon Sampai 50 Persen

Bisa juga dilakukan uji mutu dengan peralatan khusus di booth Solar Gard.

2 jam yang lalu


Berita
Menjajal Isuzu Link di Traga AC, Pemilik Armada Bisa Pantau Kendaraan Secara Realtime

Isuzu Link Traga AC memungkinkan pemilik armada pantau kendaraan realtime via MyIsuzuID. Sistem telematika ini pantau lokasi, kecepatan, dan operasional kendaraan.

3 jam yang lalu


Berita
Jetour Perkuat Layanan Purnajual dan Hadirkan Beragam Program Penjualan Menarik di GIIAS 2026

Jetour tawarkan harga Jetour T1 GIIAS 2026 sebesar Rp388 juta serta perkuat layanan purnajual dengan perluasan jaringan dealer hingga 40 showroom di GIIAS 2026.

4 jam yang lalu


Berita
Melalui T-Care Xtra, Toyota Tawarkan Perlindungan Kendaraan Hingga 6 Tahun

T-Care Xtra ditawarkan untuk perlindungan kendaraan hingga 6 tahun.

4 jam yang lalu