Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.
Berita - Kamis, 2 November 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Lima lokasi yang menjadi tempat razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta menilang sebanyak 57 kendaraan karena tak lulus uji emisi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan, petugas mencatat ratusan kendaraan yang dirazia. 

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total, ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang, karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya, 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” kata Asep, Rabu (1/11) dikutip dari Antara.

Terkait kendaraan bermotor yang wajib uji emisi, Asep menyebut selama ini pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban ini.

BACA JUGA

Pemprov DKI sendiri, telah menyediakan di 342 bengkel untuk mobil dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi. Dari data yang didapat, per 27 Oktober 2023, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi di bengkel tersebut sebanyak 1.167.870 kendaraan roda empat.

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan. "Hari ini razia ada lima titik. Selain di Jalan Perintis Kemerdekaan ada empat titik lain," ucap Asep.

Sementara itu, bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi dengan denda Rp250 ribu bagi motor dan untuk mobil Rp500 ribu mulai 1 November 2023. Fokus sasarannya adalah kendaraan yang sudah berusia 3 tahun ke atas.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilan nantinya sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan resmi, Minggu (29/10). (GIN)


Tags Terkait :
Tilang Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor Pemprov Dki Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Mobil yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Mendapat Surat Peringatan

7 bulan yang lalu


Berita
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

7 bulan yang lalu


Berita
Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

7 bulan yang lalu


Berita
Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

7 bulan yang lalu


Berita
Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

8 bulan yang lalu


Berita
Mulai November, Mobil Berusia 3 Tahun ke Atas Jadi Sasaran Razia Tilang Uji Emisi

8 bulan yang lalu


Berita
Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

8 bulan yang lalu


Berita
Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

8 bulan yang lalu


Terkini

Berita
BMW M5 G90 Resmi Debut Dunia, Bobot Hampir 2,5 Ton

4 jam yang lalu


Berita
Chery Fulwin T10 SUV PHEV Mewah Berbanderol Rp 400 Jutaan Siap Meluncur

5 jam yang lalu


Tips
Ketahui Cara Jumper Aki Mobil Yang Aman Dan Benar

9 jam yang lalu


Berita
BYD: Sudah Tidak Ada Keterlambatan Delivery Lagi

10 jam yang lalu


Berita
Mengenal Merek Kalista Yang Akan Hadir DI GIIAS 2024, Punya Produk Double Cabin Listrik!

10 jam yang lalu