Waspadalah! Pelanggaran Ini Tetap Ditindak Langsung Meski Sudah Berlaku Tilang Elektronik
Ada 9 pelanggaran yang tetap akan ditindak langsung meski Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan. Ketahui di sini
Ada 9 pelanggaran yang tetap akan ditindak langsung meski Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan. Ketahui di sini
ETLE dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel
ETLE dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.
Sistem Gage berlaku sepenuhnya pada Kamis, 7 Agustus 2020
Mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diperpanjang, maka sistem GaGe di beberapa wilayah juga kembali ditiadakan.
Hampir semua negara di dunia saat ini sedang panik dengan pandemi virus corona.
Sistem hiburan atau infotainment merupakan salah satu bagian pada mobil yang dapat meningkatkan keasyikan berkendara.
Kembali ada kebijakan penghapusan denda pajak STNK serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi alias pemutihan.
E-TLE atau singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement mulai diterapkan oleh Polda Metro Jaya.
Kini Makassar sudah mulai berlakukan tilang elektronik di beberapa titik jalan.
Perluasan tilang elektronik bakal mulai dilakukan lagi di tahun 2019 dengan menambah jumlah CCTV.