Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF
Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.
Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.
Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak buru-buru mengganti pelat kendaraan bermotor menjadi warna putih dengan cara membeli secara daring atau online.
Secara bertahap dalam 5 tahun plat nomor putih akan menganti posisi plat nomor hitam
Pelat Nomor putih akan berlaku secara bertahap
Produk ini merupakan cat dasar berwarna bening yang memiliki daya rekat yang kuat tanpa harus diamplas terlebih dahulu.
Penggantian warna dasar pelat nomor tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021
Tahun 2022 ini pelat nomor kendaraan akan diganti menjadi latar putih dengan tulisan hitam. Bagaimana cara menggantinya?
Tahun ini pelat nomor kendaraan pribadi akan berganti warna dari hitam menjadi putih.
Penyalahgunaan penggunaan lampu rotator atau strobo masih merajalela di jalanan tanah air
Diterapkan pada pertengahan 2022
Dasar putih atau lebih cerah akan mudah terbaca oleh kamera CCVT