Sistem Tilang E-TLE di Jakarta Bisa Saja Diperluas
Apabila sistem E-TLE berhasil ujicobanya akhir Novermber ini, direncanakan akan ada perluasan ke berbagai titik lokasi lainnya.
Apabila sistem E-TLE berhasil ujicobanya akhir Novermber ini, direncanakan akan ada perluasan ke berbagai titik lokasi lainnya.
Selama 23 hari masa uji coba penerapan E-TLE, tercatat ada 1.263 pengendara kendaraan yang melanggar.
Keduanya memiliki perbedaan yang signifikan walaupun sebenarnya juga sama-sama tidak lagi menggunakan sistem konvensional.
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dengan sebutan e-Tilang.
Pemprov DKI Jakarta kembali fasilitasi layanan pemutihan alias pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
Demi mengejar para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Pemprov DKI kembali berlakukan penghapusan beban sanksi pajak dan juga BBN.
Rekaman CCTV akan menjadi bukti kuat untuk sistem tilang di Jakarta.
Tidak ada ampun bagi pelanggar lalu lintas dengan adanya sistem tilang CCTV ini.
Sistem yang bernama e-Tilang ini akan diberlakukan mulai Minggu keempat Desember 2016 di DKI Jakarta dan selanjutnya di beberapa kota. Ini mekanisme aturannya.
Karena pancaran lampu jauhnya yang menyilaukan mata pengemudi dari arah berlawanan, pengemudi di Tiongkok ini dihukum oleh polisi lalulintas setempat.
Memanfaatkan perkembangan teknologi, maka kini pengemudi bisa mengunduh aplikasi perundangan berlalu-lintas agar dapat terhindar dari tilang.