Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Mau Perjalanan Ke Pusat Kota Jakarta Bebas Putar Balik? Ini Cara Membuat STRP

Tips
Senin, 5 Juli 2021 13:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Sejak diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 5-20 Juli 2021, perjalanan ke pusat kota Jakarta makin sulit. Terdapat 63 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya. Lalu bagaimana para pekerja untuk masuk ke Jakarta?

Untuk itu dibuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang bisa didapat para pekerja untuk melakukan perjalanan ke pusat kota Jakarta. Cara pembuatannya diumumkan oleh Dishub DKI Jakarta pada Senin (5/7).

Disebutkan dalam artikel sebelumnya, ada tiga golongan yang bisa melakukan perjalanan di Jakarta. Yaiut Pekerja Sektor Esensial, Pekerja Sektor Kritikal dan Perorangan Dengan Kebutuhan Mendesak.

BACA JUGA

Mekanisme pembuatannya pemohon bisa membuka link https:/jakevo.jakarta.go.id lalu mengisi formulir, upload dan submit. Nantinya ada verifikasi berkas UP PMPTSP dan penerbitan surat oleh DPMPTSP. Langkah terakhir pemogon bisa mengunduk di link tersebut.

Penerbitan STRP ini disebutkan akan memakan waktu paling lambat 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk pengecekan di lapangan cukup dengan menunjukan QR Code di handphone pada petugas penyekatan.

Sayangnya, dikonfirmasi via akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, saat ini pukul 11.00, link tersebut seperti overcapacity. Sehingga web sulit terbuka dan akses pembuatan STRP terhambat.

Seperti disebut akun Maria Susan. "Tolong Pa Bu, kami dari sektor kritikal, mau mengakses loading terus dari jam 7 pagi. Mohon pencerahan nya. Terima kasih."

Keluhan yang sama disebut oleh Anyi Suharyani. "GK bs di buka min....loading terus.....GK percaya coba aja,klau bikin aturan di siapkan dulu insfratruktur nya,gw daftar dr subuh sampai sekarang GK bs."


Tags Terkait :
Surat Tanda Registrasi Pekerja PPKM Darurat Lalu Lintas Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Tips
Mau Perjalanan Ke Pusat Kota Jakarta Bebas Putar Balik? Ini Cara Membuat STRP

3 tahun yang lalu


Berita
Bukan Lagi SIKM, Kini Keluar-Masuk Jakarta Butuh STRP, Apa Itu?

3 tahun yang lalu


Berita
Catat, Pengetatan Perjalanan Darat Mulai Berlaku 12 Juli

3 tahun yang lalu


Berita
Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

6 bulan yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

1 tahun yang lalu


Berita
Belajar dari Kasus Bom Bunuh Diri di Bandung, Blokir STNK Setelah Jual Mobil

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

1 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

1 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Harga Resmi Dari Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9

2 jam yang lalu


Berita
MINI Luncurkan Dua Mobil Sekaligus Di GJAW 2024

3 jam yang lalu


Berita
Subaru Jual BRZ Drift Edition Hanya 5 Unit, Harga Rp 1.09 Miliar

3 jam yang lalu