Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Bukan Lagi SIKM, Kini Keluar-Masuk Jakarta Butuh STRP, Apa Itu?

Salah satu syarat wara-wiri di Jakarta adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta.
Berita
Senin, 5 Juli 2021 11:15 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah mengumumkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 5-20 Juli 2021, maka pemerintah mewajibkan para komuter dari luar Jakarta untuk memiliki syarat bepergian.

Salah satunya adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta. Di mana secara fungsi mirip Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dirilis pada bulan Mei lalu.

Terus apa bedanya? Dilansir dari situs Dishub DKI Jakarta, disebutkan jika STRP berlaku bagi tiga golongan. Yakni Pekerja Sektor Esensial, Pekerja Sektor Kritikal dan Perorangan Dengan Kebutuhan Mendesak.

Pekerja Sektor Esensial berlaku pada pegawai bidang komunikasi dan IT, keuangan & perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19 dan industri orientasi ekspor.

BACA JUGA

Lalu Pekerja Sektor Kritikal yang terdiri dari bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik & transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya.

Juga bidang petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Sedangkan golongan terakhir, Perorangan Dengan Kebutuhan Mendesak adalah kunjungan sakit, duka/pengantaran jenazah, hamil/bersalin dan pendampingnya.

Hal ini berbeda dari SIKM yang memang berfungsi sebagai syarat keluar masuk Jakarta dari luar kota. Di mana SIKM berlaku saat masa mudik lalu dengan syarat tertentu. Seperti bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit atau meninggal, ibu hamil didampingi seorang anggota keluarga dan persalinan didampingi dua orang.


Tags Terkait :
Surat Tanda Registrasi Pekerja PPKM Darurat Lalu Lintas Jakarta
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
Mau Perjalanan Ke Pusat Kota Jakarta Bebas Putar Balik? Ini Cara Membuat STRP

Mekanisme pembuatannya pemohon bisa membuka link https:/jakevo.jakarta.go.id lalu mengisi formulir, upload dan submit. Apakah semudah itu?

4 tahun yang lalu


Berita
Bukan Lagi SIKM, Kini Keluar-Masuk Jakarta Butuh STRP, Apa Itu?

Salah satu syarat wara-wiri di Jakarta adalah Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat, 5-20 Juli 2021 yang berfungsi layaknya 'paspor' di dalam kota Jakarta.

4 tahun yang lalu


Berita
Catat, Pengetatan Perjalanan Darat Mulai Berlaku 12 Juli

Tujuan perubahan SE ini untuk menekan perjalanan orang dengan transportasi darat, penyeberangan, dan perkeretaapian, khususnya di kawasan aglomerasi.

4 tahun yang lalu


Berita
Chery Umumkan Recall Jaecoo J7 Dan Tiggo 7 Di China

Chery mengajukan rencana penarikan kembali (recall) ke State Administration for Market Regulation. Apa masalahnya?

4 bulan yang lalu


Berita
Dishub Kab.Bogor: Bikin Program Uji KIR Online Gratis

Daftar manual juga masih tersedia

2 tahun yang lalu


Berita
Perpanjang SIM Bisa Online, Berikut Dokumen Yang Disiapkan

Perpanjang SIM bisa dilakukan hanya di rumah saja dengan cara yang mudah.

2 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

Akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

3 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Polestar Tak Lagi Dijual Di AS Tahun Depan, Ini Alasannya

Polestar mengumumkan bahwa mereka tidak lagi akan menjual kendaraan di Amerika Serikat mulai tahun model 2027.

13 menit yang lalu


Berita
Mengenal Lebih Dekat Dengan 3 BMW M Paling Gres di Indonesia

Ketiga BMW M ini menggunakan mesin sama tapi punya pahatan performa yang berbeda.

4 jam yang lalu


Berita
Leapmotor D99 Resmi Dirilis, Jadi Rival Denza D9 Dan Xpeng X9

Leapmotor resmi memperkenalkan model terbarunya, D99, di pasar Tiongkok.

5 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Terbaru Kemungkinan Tidak Hanya Satu Model

Mitsubishi Lancer juga dipersiapkan untuk lahir kembali dengan desain serta teknologi termutakhir.

6 jam yang lalu


Berita
Komparasi Spesifikasi Lepas E4 vs Aion UT vs MG S5

Persaingan kendaraan listrik di Indonesia semakin menarik dengan hadirnya Lepas E4 sebagai SUV listrik kompak bergaya modern.

7 jam yang lalu