Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Pemutihan Pajak DKI Diperpanjang, Cepat Urus Sebelum Bodong

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember.
Berita
Selasa, 20 Desember 2022 12:30 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Tahun depan pemerintah berencana untuk menghapuskan data registrasi kendaraan bermotor dimana jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).

Sebelumnya, Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember 2022. Namun, program itu diperpanjang hingga 23 Desember 2023.

"Berdasarkan SK Kaban Bapenda DKI Jakarta Nomor 2203 Tahun 2022, Penghapusan Sanksi Administrasi kini diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2022," pemberitahuan Humas Pajak DKI Jakarta dalam postingan Instagramnya, Selasa (20/12).

BACA JUGA

Terdapat juga pengumuman yang yang ingin bayar PKB dan BBNKB yang masih sibuk di hari kerja. Bisa memanfaatkan samsat induk yang buka pada hari sabtu.

Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat.

Perlu diketahui, dalam program ini hanya denda administrasi yang dihapus yaitu keterlambatan dalam pembayaran pajak yang seharusnya sudah ditetapkan. Perhitungan denda pajak mobil memiliki angka yang berbeda-beda. Tergantung dari berapa lama seseorang telat bayar pajak hingga jenis kendaraan yang mereka miliki. 

Selama ini, banyak rumor dengan informasi bahwa keterlambatan membayar pajak lewat 1 hari saja sama dengan 1 tahun. Padahal pernyataan itu salah besar. Jadi, semakin lama Anda tidak melaksanakan kewajiban pembayaran, maka semakin mahal pula denda yang harus dibayar.


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Mobil Pemutihan
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Pastikan dokumen pernyerta harus lengkap

1 tahun yang lalu

STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 minggu yang lalu

Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

3 minggu yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

1 bulan yang lalu


Terkini

Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

9 jam yang lalu


Berita
Chery Resmikan Dealer Besar dan Terlengkap di Bandung

Chery resmikan dealer 3S Pasteur Bandung bersama Andalan Motors untuk memperkuat jaringan di Jawa Barat dengan fasilitas lengkap bagi kendaraan ICE, hybrid, dan EV.

10 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Ayla Tetap Jadi Andalan di Segmen Mobil Murah Indonesia

Harga Daihatsu Ayla 2025 berkisar Rp140 juta hingga mendekati Rp200 juta. Model ini tetap menjadi andalan Daihatsu di segmen LCGC berkat efisiensi bahan bakar dan platform DNGA.

11 jam yang lalu


Berita
BYD Minta Warganet Kasih Masukan Nama Untuk Sedan Mewah Terbaru Mereka

BYD minta nama sedan mewah terbaru kepada warganet melalui pemungutan suara di Weibo, dengan Great Han sebagai kandidat teratas untuk model BEV flagship.

12 jam yang lalu


Berita
Auto2000 Gaspol di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026, Bidik Pertahankan Gelar Juara

Auto2000 pertahankan gelar Kejurnas Mandalika 2026 melalui GR Garage Racing Team di Kejurnas ITCR 1200 dan Agya OMR. Tim menargetkan hasil lebih baik setelah meraih 21 podium pada musim 2025.

14 jam yang lalu