Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kemenhub: Ketahuan Masih Pasang Klakson Telolet, Bongkar Saat Itu Juga

Berita
Sabtu, 6 April 2024 12:05 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut akan mencabut sistem klakson ‘telolet’ yang tidak sesuai standar pada bus jika ditemukan petugas di jalanan. 

“Karena ada kebijakan dari kami untuk dilarang itu (klakson ‘telolet’, Red). Tentu petugas-petugas kami di lapangan akan menegur dan melarang, setelah itu diupayakan untuk dilakukan pencabutan atau pelepasan sistem tersebut sehingga tidak mengganggu sistem kendaraan secara keseluruhan, terutama yang terkait keselamatan,” ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub, Iman Sukandar, yang ditemui di Bekasi, Jawa Barat (5/4)

Iman mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson ‘telolet’ termasuk ‘basuri’, apa lagi yang menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem pengereman kendaraan.

BACA JUGA

“Saya kira sudah jelas ya larangan itu, karena pertimbangannya antara lain apalagi jika itu menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem mesin atau sistem pengereman dan sebagainya, akan sangat membahayakan,” kata Iman, seperti dikutip dari Antara.

Iman menyebut pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus di berbagai terminal, mulai dari klakson ‘telolet’ hingga ramp check (pemeriksaan kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi, dan perizinan) pada kendaraan yang akan diberangkatkan.

Pasalnya, semenjak fenomena demam ‘telolet’ maupun ‘basuri’ terjadi, banyak masyarakat, utamanya anak-anak yang berhenti atau berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara klakson tersebut. Hal ini tentunya dapat menimbulkan kepadatan, kemacetan, bahkan potensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Fenomena ini bahkan tak jarang memakan korban, salah satunya kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson ‘telolet’ yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Maret lalu.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub, aturan terkait penggunaan klakson telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu. 

Baca juga: Klakson Telolet (Kembali) Makan Korban Sia-Sia

Baca juga: Klakson Telolet Bikin Bus Tak Lulus “Ramp Check”

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Telolet Basuri Dilarang Kemenhub Dishub Polri Korlantas Kecelakaan
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Kemenhub: Ketahuan Masih Pasang Klakson Telolet, Bongkar Saat Itu Juga

7 bulan yang lalu


Berita
KNKT: Penumpang Bus Wajib Pakai Safety Belt…

1 tahun yang lalu


Berita
Pemburu Konten Klakson Basuri Makin Nekat, PO Bris Trans "Tuan Muda" Beri Peringatan

1 tahun yang lalu

Berita
Dithubdar Kemenhub Lakukan Ramp Chek Puluhan Bus Untuk IKN

3 bulan yang lalu

Berita
Ditjen Hubdat: Tidak Boleh Ada Klakson Telotet

8 bulan yang lalu


Berita
Diam-Diam Klakson Basuri Mendunia, Diangkat Media Inggris Banjir Komentar

1 tahun yang lalu


Bus
50 Unit Bus Transjakarta Edisi Vintage Resmi Mengaspal 

7 tahun yang lalu


Bus
Ramp Check Terminal Kalideres Tidak Ada Toleransi Soal Rem, Roda, Dan Lampu

2 hari yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

2 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

8 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

9 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

9 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

11 jam yang lalu