OTODRIVER - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan adanya keringanan pajak untuk pembeli mobil hybrid mencapai 3%.
"Pemerintah memberikan diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan pada Senin, (16/12).
Menanggapi hal ini, Otodriver langsung menanyakan kepada beberapa petinggi brand yang juga berjualan mobil hybrid di Indonesia.
Diketahui, Toyota memiliki banyak line up hybrid yang dijual di Indonesia. Seperti halnya Prius Hybrid, All New Vellfire HEV, All New RAV4 GR Sport PHEV, All New Alphard HEV, Yaris Cross Hybrid, Innova Zenix Hybrid, Corolla Cross Hybrid, Camry Hybrid, dan Corolla Altis Hybrid.
Kemudian Harold Donnel Tampubolon yang menjabat sebagai 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan statementnya. “Kami turut mengamati informasi yang sedang diperbincangkan. Sebelum berkomentar lebih lanjut, saat ini kami masih menunggu detail regulasi dan mekanisme yang akan diterbitkan Pemerintah terhadap konteks pemberian insentif kepada kendaraan hybrid tersebut,” jelas Harold.
Hal tersebut juga yang membuatnya belum bisa berkomentar untuk harga mobil hybrid yang diprediksi akan turun karena adanya pajak tersebut.
Sementara dari Honda, Yusak Billy selaku Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) berpendapat. “Kami mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan Pemerintah secara umum di berbagai sektor. Dan Khusus untuk industri otomotif, terutama kebijakan insentive untuk Hybrid, kami akan mempelajari lebih lanjut ya implementasi turunan aturannya terlebih dahulu serta dampaknya terhadap pasar.
Dengan kata lain, para pabrikan yang berjualan mobil hybrid saat ini sedang mempelajari kebijakan yang diberikan pemerintah kepada para produsen. Dari situ, mereka baru bisa menentukan harga dan persaingan di kelas hybrid. (AB)