Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Peraturan Mobil Listrik Segera Disahkan, Apa Saja Insentifnya?

Berita
Senin, 12 November 2018 09:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Mobil lisrik yang masih diteliti mengenai sisi teknis maupun peraturannya sampai detik ini belum memberi keringanan bagi calon peminatnya. StudI mengenai mobil listrik pun masih dibahas pemerintah dan melibatkan kalangan akademisi.

Riset dan penelitian mobil listrik yang dilakukan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada dan Institut Teknologi Bandung yang sudah selesai tahap pertama pun dinilai sebagai lampu hijau oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

BACA JUGA

“Saat ini, roadmap pengembangan industri otomotif nasional sedang kami dorong, termasuk peraturan pemerintah atau Perpres terkait pengembangan kendaran listrik dan fasilitas-fasilitasnya," imbuhnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (6/11).

Setelah penelitian tahap pertama ini, Kemenperin akan melanjutkan laporan hasil riset mobil listrik terkait dengan aplikasi,  ketahanan dan ketersediaan infrastruktur. Pada tahap pertama yang hasilnya adalah perbandingan konsumsi bahan bakar berlangsung selama 3 bulan, pada tahap kedua ditargetkan rampung pada Januari 2019. 

Jadi, apakah peraturan yang mengatur dan (harusnya) meringankan kehadiran mobil berteknologi elektrifikasi baru bisa disahkan setelah Januari 2019? Menteri Perindustrian memastikan bahwa peraturannya bisa diumumkan tahun ini.

Lantas, jika nanti mobil berteknologi elektrifikasi sudah diatur oleh pemerintah, apa saja kira-kira intensif atau keringanan yang didapat?

Insentifnya bisa berupa (PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang ringan) dan bisa juga nanti kita lihat ada bea masuk ditanggung pemerintah untuk produk tertentu," ujar Menperin.

Dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, Kemenperin sendiri telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif fiskal berupa tax holiday, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap. 

“Dari sisi fasilitas nonfiskal seperti penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU hingga bantuan promosi,” tutup Menperin. 
 

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Mobil Listrik Kemenperin
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil Listrik Bekas Masih Bikin Calon Konsumen Was-Was, Harganya Terpantau Terjun Bebas

3 bulan yang lalu


Berita
Harga Jual Kembali Mobil Listrik Anjlok, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya

5 bulan yang lalu


Berita
Zeekr 009, Rival Toyota Alphard Akan Hadir Dalam Dua Varian

5 bulan yang lalu


Berita
Intip Spesifikasi Hyundai Kona Electric Yang Bakal Dirakit Di Indonesia

11 bulan yang lalu


Tips
Hadir di GIIAS 2023, Neta Bawa Model Ini ke Indonesia?

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Listrik Jadi Solusi Pengurangan Impor Bensin

2 tahun yang lalu


Berita
Chery: Di Cina, Harga Mobil Listrik Bekas Juga Terjun Bebas

5 bulan yang lalu


Berita
OLXMobbi Mencatat Mobil Listrik Seken Sudah Ada 1.000 Unit

6 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

5 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

11 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

12 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

12 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

14 jam yang lalu