Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan Pelat RF

Kendaraan dengan kode RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".
Berita
Selasa, 1 November 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pelat nomor polisi dengan kombinasi huruf 'RF' di belakang mobil selama ini diketahui merupakan milik dinas pejabat dari instansi tertentu. Namun ada juga warga biasa yang bisa mendapatkan nomor kode khusus ini ketika membeli mobil baru. 

Kendaraan dengan kode RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa". Kode RF sendiri merupakan singkatan dari Reformasi. Dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menertibkan pelat nomor kendaraan RF.

"Pelat RF Ini kan khususnya di kota besar itu kan khusus diberikan kepada (fungsi tertentu) yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP. Tapi kan faktanya banyak yang bukan anggota polisi memakai pelat itu. Tentunya akan kita perbaiki," ujar Listyo dalam acara Blak-blakan bersama Kapolri yang disiarkan detikcom, Senin (31/10).

Perlu diketahui, peraturan penggunaan pelat kode khusus itu tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

BACA JUGA

Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Setiap pelat RFS memiliki tarif yang berbeda sesuai dengan angka yang tertera pada pelat nomor kendaraan.

"(Tarifnya) itu berbeda, untuk RFS satu angka Rp15 juta, kemudian yang dua angka Rp10 juta dan tiga angka Rp7,5 juta," ujar Kapolres Blitar AKBP Argo Wiyono dikutip dari Portal Berita Polda Metro Jaya.

Di kalangan masyarakat sendiri mobil dengan pelat RF selalu dinilai arogan, kerena selalu meminta jalan padahal tidak ada kepentingan. Terlebih ditambah menggunakan rotator dan strobo, padahal semua pelat nomor hitam memiliki kedudukan hukum yang sama.


Tags Terkait :
Pelat Pelat Rf Pelat Mobil Kapolri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

Akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF.

2 tahun yang lalu


Berita
Selain Diberi Tindakan Hukum, Pelat RF Bisa Kena Sanksi Sosial Publik

Di kalangan masyarakat sendiri mobil dengan pelat RF selalu dinilai arogan, kerena selalu meminta jalan padahal tidak ada kepentingan.

2 tahun yang lalu


Berita
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan Pelat RF

Kendaraan dengan kode RF kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".

3 tahun yang lalu


Berita
Mantap, Polisi Tindak Tegas Pelanggaran Yang Dilakukan Fortuner dengan Plat Nomor RFY

Tak hanya ditilang, namun juga dicabut penggunaan plat 'istimewa'nya

3 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemilik pelat-pelat khusus .

3 tahun yang lalu


Berita
Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.

3 tahun yang lalu


Tips
Kenali Jenis Plat Nomor Istimewa Berseri RF

Dalam kejadian tersebut masyarakat menyoroti pelat nomor RFH milik pelaku, kendaraan dengan kode itu kerap dianggap sebagai plat nomor "dewa".

3 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

Ppelat nomor RF yang kerap kali disalahgunakan oleh pemiliknya yang juga sering kali menggunakan sirine dan strobo yang bukan peruntukkan

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Price Lock Insurance Dihilangkan, Jaecoo Tetapkan Harga Baru J5 EV

Harga baru Jaecoo J5 EV setara dengan harga lama lengkap dengan lock price insurance.

52 menit yang lalu


Berita
Recall Hyundai Palisade Berlanjut, Ini Kabarnya Untuk Unit Di Indonesia

Kecelakaan kursi otomatis SUV Palisade roboh dan menimpa seorang anak membuat Recall Palisade berlanjut di beberapa negara. Bagaimana dengan yang ada di Indonesia?

20 jam yang lalu


Berita
Mengintip Spesifikasi Buas BYD Seal 08 Yang Bakal Hadir, Tembus 684 Hp!

BYD resmi mendaftarkan sedan listrik Seal 08 ke dalam katalog kendaraan baru milik Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China (MIIT).

21 jam yang lalu


Berita
Ioniq Jadi Brand Elektrifikasi Hyundai Di Cina, Ini Lini Produknya

Hyundai luncurkan brand Ioniq Hyundai di China untuk kendaraan listrik murni. Perkenalkan konsep Venus sedan dan Earth SUV bertema planet.

22 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Land 2026, Kiat Pendekatan Brand dan Selebrasi Kesuksesan J5 EV

Jaecoo Land 2026 Kuningan Jakarta digelar 11-12 April di Satrio One. Acara gratis sajikan bazaar kreatif, live music, wellness, dan selebrasi sukses J5 EV.

23 jam yang lalu