Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak.
Berita
Sabtu, 11 Juni 2022 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pelat nomor polisi dengan kombinasi huruf 'RF' di belakang mobil selama ini diketahui merupakan milik dinas pejabat dari instansi tertentu, namun ada juga warga biasa yang bisa mendapatkan nomor kode khusus ini ketika membeli mobil baru.

Peraturan penggunaan pelat kode khusus itu tertulis dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Masyarakat dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RF asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Setiap pelat RFS memiliki tarif yang berbeda sesuai dengan angka yang tertera pada pelat nomor kendaraan.

"(Tarifnya) itu berbeda, untuk RFS satu angka Rp15 juta, kemudian yang dua angka Rp10 juta dan tiga angka Rp7,5 juta," ujar Kapolres Bilitar AKBP Argo Wiyono dikutip dari Portal Berita Polda Metro Jaya.

BACA JUGA

Baca JugaKenali Jenis Plat Nomor Istimewa Berseri RF

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan nomor ini terdapat biaya pembuatan pelat nomor khusus ini, tertuang dalam Peraturan Pemetintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan. 

Untuk perihal biaya pajak plat nomor cantik, tentu saja ada perbedaan yang diberikan, serta akan dikenakan biaya yang berbeda juga.

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta

2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
- Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta

3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Ro 7,5 juta

4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta

Masih ada rincian biaya untuk penerbitan plat nomor cantik untuk. Berikut rincian biayanya:

1. NRKB Pilihan untuk 1 angka Tidak ada huruf di belakang angka = Rp20.000.000 per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp15.000.000 per penerbitan.  

2. NRKB Pilihan untuk 2 angka  Tidak ada huruf di belakang angka = Rp15.000.000 per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp10.000.000 per penerbitan. 

3. NRKB Pilihan untuk 3 angka  Tidak ada huruf di belakang angka = Rp10.000.000 per penerbitan. Ada huruf di belakang angka = Rp7.500.000 per penerbitan. 

4. NRKB Pilihan untuk 4 angka  Tidak ada huruf di belakang angka = Rp7.500.000 per penerbitan   Ada huruf di belakang angka = Rp5.000.000 per penerbitan

Masyarakat pun dapat memiliki pelat khusus asalkan tidak menyerupai pelat pejabat pemerintahan yang terdiri dari empat angka dengan angka pertama 1, sementara masyarakat umum harus menggunakan 1 sampai 3 angka saja.

Sama seperti pelat nomor atau NRKB yang umum, pelat nomor cantik ini juga berlaku lima tahun. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon harus mengajukan permohonan perpanjangan dan kembali membayar biaya pembuatan NRKB Pilihan.

Menurut keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, ada enam poin aturan tentang plat nomor pilihan, yaitu:

Hal ini merupakan terobosan yang diciptakan untuk melegalkan pembuatan nomor kendaraan sesuai dengan keinginan pemilik kendaraan yang selama hanya ditentukan oleh petugas di samsat. Dasar hukumnya juga sudah diatur resmi dalam Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016.

Perlu diketahui, pelat nomor RF sendiri memiliki arti reformasi yang merupakan kode dari beberapa variasi yang mewakili instansi tertentu dengan diikuti oleh satu huruf tambahan. Jadi, total ada tiga digit huruf pada TNKB khusus tersebut. Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF? Berikut penjelasannya.


Tags Terkait :
Plat Nomor RF Plat Nomor Khusus Polisi Mobil
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Daihatsu Luxio Tampil Klimis dan Stylist Di Ajang Daihastu Kumpul Sahabat Sleman

Pada Daihatsu Kumpul Sahabat Sleman silam, nampak sebuah Daihatsu Luxio ikutan dalam jajaran mobil terpilih.

1 minggu yang lalu


Berita
Kiprah Daihatsu Copen Rampung Agustus 2026, Model Terakhir Tampil Menawan

Pabrikan berlogo D ini akan mengadakan acara khusus di seluruh Jepang bagi mobil ini mulai April 2026.

1 bulan yang lalu


Berita
BMW iX3 Terbaru Tertangkap Kamera Saat Pengujian Di Jalanan Shanghai Cina

BMW iX3 tertangkap kamera ketika melakukan pengujian.

3 bulan yang lalu


Tips
Makin Dibutuhkan, Ada Promo Dashcam Hingga Rp 1,5 Juta di GIIAS 2025

Penggunaan dashcam di Indonesia kini tak lagi sekadar pelengkap, tetapi telah menjadi kebutuhan penting bagi para pemilik mobil.

4 bulan yang lalu


Mobil Listrik
Bukan Seagull, Nama Mobil Termurah BYD Adalah Atto 1 Yang Meluncur Di Indonesia

Nama Atto 1 untuk Seagull di pasar Indonesia.

4 bulan yang lalu


Berita
SUV Diduga Jaecoo J5 dan Chery Tiggo 9 Tertangkap Kamera Saat Pengujian

Otodriver sempat memergoki dua SUV dengan balutan kamuflase tebal tengah mengisi bahan bakar di salah satu sudut kawasan Jabodetabek.

5 bulan yang lalu


Berita
General Motors Ajukan Kembali Brand Pontiac, Tapi Bukan Untuk Dibangkitkan Lagi

Pontiac merupakan brand yang masih punya banyak penggemar walau sudah ditutup sejak 2010.

6 bulan yang lalu


Berita
Ganjil-Genap Tak Berlaku Di DKI Jakarta, Catat Tanggalnya

Selama periode libur lebaran ini, ganji-genap di wilayah DKI Jakarta ditiadakan.

7 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

5 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

6 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

7 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu